Dana Pensiun Bakal Setor Rp 48 Miliar ke OJK dari Pungutan

Dana Pensiun Bakal Setor Rp 48 Miliar ke OJK dari Pungutan

- detikFinance
Jumat, 14 Mar 2014 16:50 WIB
Dana Pensiun Bakal Setor Rp 48 Miliar ke OJK dari Pungutan
Jakarta - Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) mencatat total aset hingga sepanjang tahun 2013 mencapai Rp 162 triliun dari 243 perusahaan.

Per 1 Maret 2014, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menarik pungutan kepada perbankan, perasuransian, dana pensiun, perusahaan pembiayaan, perusahaan modal ventura, dan lembaga jasa keuangan lainnya sebesar 0,03% dari total aset untuk tahun 2014, sementara di tahun 2015 pungutannya akan ditarik sebesar 0,045% dari aset.

Dari total aset yang ada, OJK bakal dapat setoran dari dana pensiun sedikitnya Rp 48,6 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total aset per akhir 2013 kemarin Rp 162 triliun. Total perusahaan dana pensiun 243 perusahaan," kata Ketua Umum ADPI Gatut Subadio kepada detikFinance di Jakarta, Jumat (14/3/2014).

Dia mengaku, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh anggotanya terkait pungutan ini. Untuk sementara, pihaknya akan mengikuti aturan ini, namun jika di kemudian hari ternyata memberatkan, maka pihaknya akan minta kebijakan untuk menyesuaikan besaran pungutan ini.

"Sudah pada tahu, ini sudah didiskusikan. Sementara kami ikuti dulu aturannya. Nanti di tengah jalan kalau dikira memberatkan kami ya minta kebijakan," ujar dia.

(drk/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads