"Redenominasi itu sangat diperlukan karena rupiah kita sangat banyak nol-nya," kata Agus di Gedung Bank Indonesia, MH Thamrin, Kamis malam (21/3/2014).
Menurut Agus, proses redenominasi diawali melalui Rancangan Undang-undang (RUU) perubahan rupiah yang akan dibahas di DPR. Namun sangat disayangkan belum dibahas. Adapun, Agus menambahkan dalam waktu dekat jikalau RUU sudah disahkan belum tentu bisa langsung diterapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, proses yang diperlukan cukuplah panjang, dan memang tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat karena masih menunggu kondisi ekonomi yang stabil dan terkendali.
"Redenominasi ini beda dengan sanering. Harus hati-hati karena redenominasi bisa dibaca salah, kita harus masuk dulu ke lingkuang dengan kondisi ekonomi stabil," imbuh Mantan Menkeu dan Dirut Bank Mandiri ini.
(dnl/dru)











































