Sekretaris Perusahaan BRI Muhamad Ali mengatakan, peresmian e-Filling sebagai sarana pelaporan SPT Tahunan pekerja BRI di seluruh Indonesia.
"Bank BRI telah diberikan kepercayaan dan kesempatan oleh Kementerian Keuangan RI, khususnya Ditjen Pajak untuk mengembangkan aplikasi pelaporan SPT Tahunan PPh melalui e-Filling agar dapat menerima seluruh jenis pelaporan SPT bagi 113 ribu pekerja BRI," ungkap dia saat acara Pemanfaatan E-Filing untuk Sarana Pelaporan SPT Pajak Tahunan Pekerja BRI, kerjasama Bank BRI dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI, di Gedung BRI, Jakarta, Senin (24/3/2014).
Ali menjelaskan, saat ini perseroan sedang mempersiapkan diri menjadi penyedia layanan aplikasi (Aplication Service Provider/ASP) SPT Tahunan melalui e-Filling. Dengan bertindak sebagai ASP, maka BRI akan menjadi perpanjangan tangan atau jembatan bagi Ditjen Pajak untuk menerima laporan SPT pajak secara elektronik dari setiap wajib pajak.
"Penunjukkan ini nantinya akan mempermudah masyarakat seluruh Indonesia untuk mengakses e-Filling sebab e-Filling versi BRI ini memanfaatkan jaringan kerja BRI yang terbesar dan tersebar di seluruh Indonesia yang saat ini mencapai lebih dari 9.800 unit kerja dan didukung oleh kemampuan TI yang dimiliki BRI saat ini," jelas dia.
Tak hanya pekerja BRI, nantinya setiap wajib pajak baik nasabah BRI maupun non nasabah BRI dapat melakukan pelaporan pajaknya di seluruh unit kerja BRI di seluruh Indonesia.
"Tinggal datang saja ke customer service kami untuk setor pajak dan lapor SPT pajak, mudah sekali," kata Ali.
Menurut dia, kerjasama dengan pemerintah ini diharapkan dapat berlangsung dengan baik serta berkesinambungan sehingga dapat membantu negara dalam meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak.
"Dengan menggunakan e-Filling yang dikembangkan oleh Ditjen Pajak tersebut, pelaporan pajak baik PPh Badan maupun PPh orang pribadi usahawan dapat dilakukan secara online dengan lebih cepat, lebih mudah, dan lebih murah," pungkasnya.
(drk/dru)