BNI Pindahkan Dana Haji Rp 908 Miliar ke BNI Syariah

BNI Pindahkan Dana Haji Rp 908 Miliar ke BNI Syariah

- detikFinance
Selasa, 25 Mar 2014 16:38 WIB
BNI Pindahkan Dana Haji Rp 908 Miliar ke BNI Syariah
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) melaksanakan pemindahan dana haji tahap pertama sejumlah Rp 908 miliar kepada BNI Syariah. Tahap selanjutnya akan dilakukan pada 28 Mei 2014 dengan total nilai menjadi Rp 2,135 triliun dalam bentuk deposito.

Adapun, secara nasional total dana haji yang akan dipindahkan kepada perbankan syariah mencapai Rp 12 triliun.

Pemindahan dana haji ini sudah disetujui Kementerian Agama (Kemenag) yang bertujuan mengembangkan perbankan syariah Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini menegaskan komitmen nyata pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama untuk turut serta mengembangkan perbankan syariah tanah air," ujar Direktur Utama BNI Syariah Dinno Indiano saat acara "Pemindahan Dana Haji dari BNI ke BNI Syariah," di Kantor BNI Syariah, Jakarta, Selasa (25/3/2014).

Dinno menjelaskan, Kemenag melalui PMA No.30/2013 telah memutuskan untuk memindahkan pengelolaan dana haji kepada perbankan syariah. Namun, keputusan ini tidak dapat serta merta dijalankan karena memerlukan persiapan matang, salah satunya kesiapan perbankan syariah untuk menyalurkan dana haji tersebut ke masyarakat dalam bentuk pembiayaan.

"Tentunya masuknya dana segar melalui perbankan syariah ini diharapkan dapat meningkatkan nilai ibadah haji itu sendiri serta mendorong tumbuhnya sektor riil," kata dia.

Dinno menyebutkan, BNI Syariah telah menyiapkan road map pemanfaatan dana haji dan telah memasukkan sebagai bagian dari Rencana Bisnis Bank (RBB) yang diserahkan ke Bank Indonesia (BI).

"BNI induk sendiri merupakan salah satu bank yang akan menandatangani kerjasama dengan Kemenag sebagai bank transito yaitu bank yang berfungsi menerima setoran BPIH untuk wilayah yang belum terdapat outlet bank syariah," tandasnya.

(drk/dru)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads