Tiap tahun minat orang Indonesia pergi ke haji sangat tinggi, sedikitnya mencapai 500.000 orang per tahun. Sehingga tiap tahun terkumpul dana sekitar Rp 10 triliun, dan oleh Kementerian Agama (Kemenag) diinvestasikan ke obligasi negara dan di sektor perbankan.
"Potensi orang yang mau haji per tahun sekitar 500.000 orang, dikali setoran awal pendaftaran haji akan ada outstanding dana total tambahan Rp 10 triliun minimal tiap tahun," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Anggito Abimanyu saat ditemui di kantor BNI Syariah, Jakarta, Selasa (25/3/2014).
Anggito mengungkapkan, dari potensi dana Rp 10 triliun tersebut, sebesar Rp 5 triliun bakal ditempatkan obligasi negara yakni di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Rp 5 triliun lagi ditempatkan di perbankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dana setoran awal disimpan di program tabungan umroh, program awal untuk haji khusus sekaligus memberikan mandat kepada Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) untuk mengelola dana haji," ujar dia.
"Di setiap bank ada rekening menteri agama jadi masuk situ setorannya jadi ada virtual account atas nama Suryadharma Ali tapi bukan milik beliau tapi hanya rekening jabatan jadi jangan salah tidak ada rekening gendut," pungkasnya.
(drk/rrd)











































