Visa menolak untuk mengomentari gugatan Wal-Mart yang diajukan kepada pengadilan di distrik Arkansas, AS, tempat kantor pusat Wal-Mart berada. Memang Visa dan jaringan penerbit kartu kredit lain mengenakan biaya penggunaa kartu kredit dan debit, untuk setiap penggesekan kartu oleh nasabah.
Desember 2013 lalu, hakim federal di Brooklyn, New York memenangkan gugatan class action sejumlah perusahaan ritel kepada Visa dan MasterCard, karena biaya gesek yang tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Visa menggunakan skema harga sama untuk memperkuat pasarnya," kata Wal-Mart dalam pernyataannya seperti dikutip dari AFP, Jumat (28/3/2014).
Β
Gugatan ini juga terkait dengan jenis kartu kredit yang diterbitkan Visa. Kartu kredit Visa dianggap tidak aman dengan teknologi magnetiknya. Karena sangat mudah untuk dibobol dan ini membuat merchant-merchant rugi, bila ternyata kartu kredit yang digunakan pembeli adalah kartu kredit curian.
Meski menggugat, namun Wal-Mart tidak bisa begitu saja menolak pembayaran pembeli dengan Visa, karena ini bisa membuat penjualan turun. Wal-Mart mengatakan, pihaknya rugi hingga US$ 5 miliar atau sekitar Rp 50 triliun sejak 2004-2012 karena biaya gesek tinggi ini.
(dnl/ang)











































