Apa respons sesama perbankan BUMN atas penilaian KPPU tersebut?
Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Budi G Sadikin menjelaskan pihaknya memang pernah masuk di dalam penyelidikan dugaan praktek kartel bisnis asuransi seperti yang dialami BRI saat ini. Namun Bank Mandiri mampu melakukan pembuktian dan perbaikan sehingga lolos dari tudingan kartel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belajar dari sesama perbankan BUMN tersebut dan pengalaman Bank Mandiri, Budi menjelaskan pihaknya selalu memperhatikan regulasi di dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.
"Sekarang sih Mandiri belajar. Dengan jadi konglomerasi keuangan. Regulator ada beberapa. Kita sudah tahu bagaimana bisa comply (menyesuaikan) dengan regulasi," jelasnya.
Seperti diketahui, saat ini BRI sedang menjalani pemeriksaan KPPU atas tudingan praktek kartel bisnis asuransi. Sebelum kasus BRI mencuat, dua perbankan BUMN lainnya yakni Bank Mandiri dan BNI pernah menjalani pemeriksaan atas tudingan serupa pada tahun 2002.
Namun Bank Mandiri dinyatakan bersalah karena langsung melakukan peralihan dan perbaikan bisnis yang dituduhkan. Sedangkan BNI dinyatakan bersalah sehingga diminta menghentikan praktek kartel.
(feb/dru)











































