Sebagai regulator atau pembuat kebijakan moneter, yang merupakan garis terdepan penjaga kestabilan indikator ekonomi makro, cukup wajar bila gaji Gubernur Bank Indonesia (BI) tinggi. Karena di negara lain juga begitu. Adakah bos atau direktur utama BUMN yang gajinya melebihi Gubernur BI?
Sekretaris Kementerian BUMN Imam A Putro pernah menyatakan tidak ada direktur utama (Dirut) BUMN yang gajinya melebihi Gubernur BI.
"Gaji Dirut BUMN itu nggak ada yang melebihi gaji Gubernur BI," kata Sekretaris Kementerian BUMN Imam A Putro kepada detikFinance pada 1 Januari 2014 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gaji bos BUMN itu di luar bonus dan fasilitas atau kompensasi, seperti uang pengganti dari mobil dan perumahan dinas yang tidak dipakai oleh Dirut BUMN.
Sementara ketentuan besaran gaji seorang Direktur BUMN dipatok sebesar 90% dari penghasilan yang diterima dirut. Untuk gaji Komisaris Utama BUMN, dipatok 40% dari besaran gaji yang diperoleh dirut.
"Jadi keputusannya RUPS. Gaji Direktur Utama ditetapkan Rp 100 juta (ilustrasi gaji Dirut Pelindo II), gaji Direktur 90% dari Dirut, Komut 40% dan Komisaris 36% dari Dirut," kata Imam.
(dnl/ang)











































