Laporan Transaksi Mencurigakan Asuransi Masih Minim
Senin, 13 Des 2004 13:03 WIB
Jakarta - Jumlah laporan transaksi yang mencurigakan atau suspicious transaction dari lembaga keuangan non bank terutama asuransi masih minim. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengancam akan memberi sanksi bagi lembaga keuangan non bank yang tidak melaporkan transaksi mencurigakan."Transaksi-transaksinya kecil-kecil. Kalau memang begitu, kemungkinan asuransi terutama asuransi jiwa dijadikan alat untuk money laundering juga tidak banyak," kata Direktur Asuransi Depkeu Firdaua Djaelani disela sosialisasi prinsip mengenal nasabah bagi lembaga keuangan non bank di Gedung B Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (13/12/2004).Lebih lanjut Firdaus menjelaskan, guna mengefektifkan pelaksanaan UU anti pencucian uang, maka PPATK dan Depkeu tengah melakukan kerjasama pemeriksaan terhadap lembaga keuangan non bank yang tingkat pelaporan transaksi mencurigakannya masih rendah. "Untuk lebih mengefektifkan, kita ada join pemeriksaan antara PPATK dengan Depkeu. Sekarang sedang kita lakukan," ujar Firdaus. Firdaus mengakui bahwa untuk mengefektifkan pelaporan dari lembaga keuangan non bank itu perlu digalakkan sosialisasi agar kesadaran para pengelola bisa meningkat. Berkaitan dengan sanksi, Firdaus menjelaskan jika lembaga keuangan non bank terbukti tidak melaporkan transaksi-transaksi mencurigakan ke PPATK, maka PPATK yang akan memberikan sanksi karena telah melanggara UU anti pencucian uang. Sementara Menkeu hanya berwenang untuk meminta lembaga-lembaga keuangan non bank itu membentuk unit untuk melakukan pengawasan dan pengenalan nasabah. "Kalau diasuransi itu sudah hampir 100 persen telah membentuk unit pengawasan anti money laundering, Kalau broker juga diwajibkan tapi belum 100 persen," ujarnya.Prospek Asuransi 2005Dalam kesempatn itu Firdaus juga mengaku optimis prospek asuransi ahun 2005 dapat tumbuh lebih baik dibandingkan tahun 2004. Meski demikian diakui masih terdapat sejumlah asuransi yang rasio modal atau RBCnya pas-pasan. "Maka sudah sering saya katakan saat ini sudah saatnya bagi perusahaan yang modanya pas-pasan untuk meningkatkan modalnya. Itu kita dorong terus kalau perlu yang kecil-kecil merger supaya dia tidak hanya bisa mempertahankan RBC tapi juga melakukan pertumbuhan," demikian Firdaus.
(qom/)











































