Demikian disampaikan Kepala Departemen Pengawas Perbankan OJK Agus Siregar saat acara Seminar Masa Depan Perusahaan Keuangan dan Perbankan Pasca OJK yang diadakan Warta Ekonomi, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (14/4/2014).
"Masyarakat jangan hanya ngerti return-nya (untung) besar, tapi nggak mengerti risk-nya (risiko). Perusahaan keuangan itu complicated (rumit)," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tenang pokoknya di atas bunga deposito. Pasti begitu jualan pertamanya. Nggak masalah tapi harus dilihat kondisi perusahaannya," kata Agus.
Dia mengatakan, masyarakat juga diminta bekerjasama untuk melaporkan kepada OJK terkait investasi bodong ini.
"Soal investasi bodong, tolong dicek di OJK tercatat nggak perusahaannya. Kalau mendengar investasi bodong, tolong cek ke OJK legal atau tidak perusahaannya," katanya.
Agus menambahkan, masing-masing perusahaan juga perlu menerapkan risk management terhadap perusahaannya. Hal ini sebagai salah satu antisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Masalah di sektor keuangan tidak juga semuanya dilimpahkan ke OJK. Misal ada teller menilap duit, jadi nggak semua di-cover, jadi harus ada risk manajemen di bank, harus ada pengawasan," cetusnya.
(drk/dnl)











































