Ferdy Hasan Sebut Rugi Rp 12 Miliar Gara-gara Investasi di Sini

Ferdy Hasan Sebut Rugi Rp 12 Miliar Gara-gara Investasi di Sini

- detikFinance
Senin, 14 Apr 2014 16:58 WIB
Jakarta -

Malang nasib presenter kondang Ferdy Hasan. Ingin berinvestasi untuk masa tua tapi uangnya malah lenyap gara-gara perusahaan tempat berinvestasinya bermasalah.

Ferdy mengaku ikuti saran CEO QM (Quantum Magna) Ligwina Hananto dalam berinvestasi, yaitu di PT Trimas Mulia dan PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS), dan CV Panen Mas. Tiga perusahaan itu kini diradang masalah.

"Ini kan saya ikutin (financial) planner yang kompeten dan begini hasilnya," kata Ferdy kepada detikFinance di Menara Allianz Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya rugi Rp 12 miliar mas, minus nilai kapitalnya. Yang GTIS orangnya kabur, yang Agro (Panen Mas) orangnya dipenjara, yang kabur ke luar itu enggak ada kabarnya," tambahnya.

Trimas mulia adalah perusahaan jual beli emas, simpan gadai emas, dan transaksi emas dunia secara online. Perusahaan yang beroperasi di bawah pimpinan Yoga Dendawancana ini mulai menarik nasabah Desember 2011.

Skema investasinya, nasabah membeli emas dengan nilai 25% lebih mahal dari harga pasaran PT Logam Mulia. Emas ini kemudian digadai ke Trimas Mulia dengan komisi 2-6% tiap bulan tergantung periode investasi.

Di akhir tenor nasabah akan dapat cash back senilai 25-30% dari emas pada transaksi awal digadai. Sejak April 2013 Trimas gagal bayar kepada nasabahnya.

Sedangkan GTIS merupakan perusahaan jual beli emas yang pendirinya (Michael) Ong Hang Chun membawa lari uang perusahaan dan emas nasabah ke luar negeri. Skema investasinya hampir sama dengan Trimas Mulia.

Dengan jaminan memegang fisikemas, investor bisa dapat imbal hasil sebesar 1,5-2,5% per bulan tergantung masa kontrak. Imbal hasil ini lebih tinggi jika tanpa jaminan emas fisik, yaitu sebesar 4,5-5,4%.

GTIS mulai bermasalah sejak pembayaran bonus nasabah mulai mandek pada 25 Februari 2013. Ternyata belakangan diketahui Michael Ong membawa lari uang perusahaan dan emas nasabah ke luar negeri bersama Direktur GTIS Desmond Yap dan dua kerabatnya.

Sementara CV Panen Mas tidak bergerak di industri emas, melainkan perkebunan dan peternakan. Ferdy berinvestasi dalam bentuk produk Singkong Super, Burung Puyuh, dan Ayam Super.

Direktur utama perusahaan agribisnis ini, Ari Pratomo, sudah ditangkap pihak kepolisian pada November 2013 lalu karena gagal mengembalikan dana nasabah sesuai yang dijanjikan.

Perusahaan ini menawarkan investasi di produk pertanian dan peternakan yang bisa memberi imbal hasil kurang dari satu tahun. Tapi yang terjadi adalah kurang dari setahun sudah bermasalah.

Menanggapi tudingan Ferdy bahwa QM Financial adalah pihak yang membuatnya rugi, Kuasa Hukum QM Financial Eri Hertiawan mengatakan saran investasi yang diberikan oleh QM Financial hanya sekedar rekomendasi. Keputusan dan risiko ada sepenuhnya di tangan investor.

"Yang penting adalah ada satu hal yang tidak bisa QM disclose (diungkap) seenaknya, itu tetap ditaati. Sebenarnya, yang diberikan QM sekadar rekomendasi. Kemudian dari rekomendasi itu bisa dilakukan keputusan, itu di luar kita. Harusnya ini tidak bisa dipermasalahkan. Keputusan sepenuhnya ada di investor," ujar Eri kepada detikFinance.

Eri mengatakan, investor harusnya jangan cuma tahu untung saja, namun ada juga risiko yang terkandung dalam investasi yang dijalaninya. "Jadi jangan hanya mikir untungnya saja, terus ketika ada risiko teriak-teriak. Ini beda dengan deposito yang untungnya sudah ditetapkan, kalau investasi ada fluktuasi. Jadi harus melihat faktor risiko," kata Eri.

(ang/dnl)

Hide Ads