Delisting Saham Bank Global Setelah Resmi Likuidasi

Delisting Saham Bank Global Setelah Resmi Likuidasi

- detikFinance
Selasa, 14 Des 2004 13:21 WIB
Jakarta - Bursa Efek Jakarta (BEJ) baru akan menghapus pencatatan (delisting) saham PT Bank Global Internasional Tbk (BGIN) setelah Bank Indonesia (BI) resmi mengumumkan likuidasi bank tersebut. Saat ini BI baru membekukan kegiatan Bank Global dan masih memberikan waktu satu bulan sebelum proses likuidasi ditetapkan."Saat ini saham Bank Global masih disuspensi, kita masih lihat apakah nanti dilakukan likuidasi, dibekukan atau dicarikan investor baru karena masih diberi waktu satu bulan. Begitu BI resmi melakukan likuidasi saham Bank Global langsung didelisting," kata Dirut BEJ Erry Firmansyah disela acara seminar yang berlangsung di Hotel Hilton Jakarta, Selasa,(14/12/2004).Ditegaskan Erry, saat ini otoritas bursa masih menunggu kelanjutan dari keputusan BI yang masih memberikan waktu satu bulan setelah dibekukannya operasional Bank Global pada Senin,(13/12/2004). Jika nantinya BI tidak melakukan likuidasi lanjut Erry, maka saham Bank Global masih akan tercatat di BEJ.Saat ini lanjut Erry, BEJ terus melakukan koordinasi dengan BI, Bapepam dan asosiasi pasar modal lainnya untuk menindaklanjuti kasus Bank Global. "Kalau masalah reksa dananya kita kerja sama dengan Bapepam, kesehatan perbankannya dengan BI dan asosiasi pasar modal lainnya," katanya.Mengenai dugaan adanya laporan keuangan palsu per Septmber 2004, sehubungan dengan anjloknya rasio kecukupan modal atau CAR (Capital Adequacy Ratio) dimana manajemen melaporkan sebesar 44 persen namun pada November langsung anjlok minus 39 persen, Erry belum bisa berkomentar. "Saya tidak bisa bilang karena harus auditor yang membuktikan apakah laporan keuangannya palsu atau tidak. Kalau palsu auditornya ikut bersalah," katanya.Menurut Erry, jika Bank Global didelisting maka investor atau pemegang saham akan menjadi pihak yang paling dirugikan. Pasalnya, pemegang saham tidak mendapat jaminan seperti halnya nasabah perbankan.Bank Global tercatat di BEJ pada 23 Desember 1997. Saat melakukan penawaran perdana tersebut, Bank Global melepas 50 juta lembar saham dengan nilai nominal Rp 500. Saham Bank Global disuspensi BEJ sejak Kamis,(9/12/2004), dimana sebelum disuspensi harga terakhirnya sebesar Rp 340 per saham.Saat ini dua pemilik saham terbesar Bank Global adalah PT Permata Prima Jaya sebesar 9,09 persen, dan PT Intermed Pharmatama sebesar 11,51 persen. Sisanya dimiliki oleh publik lainnya dengan komposisi dibawah 5 persen. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads