"Jadi semua anggota usaha yang sudah ada sekarang jadi anggota koperasi," ujar Yusuf yang ditemui selepas pertemuan di kantor OJK Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Pagi tadi Yusuf mendatangani kantor OJK bersama dua rekannya. Yusuf mengaku tidak ada agenda khusus dalam kunjungan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf sempat menghebohkan dunia investasi dengan program PU miliknya tahun lalu. Program investasinya itu tidak berizin dan tidak berbadan hukum dan sudah mengumpulkan banyak dana masyarakat.
Akhirnya Yusuf pun dipanggil OJK dan diminta mengubah bisnis investasinya itu menjadi koperasi supaya berbadan hukum. Selain bisnis investasi PU, Yusuf juga punya bisnis hotel.
Ingin tahu cerita lengkapnya perjalanan bisnis dan program investasi Yusuf Mansur dari tidak berizin sampai benar-benar legit dan berbadan hukum? Klik tautan ini.
(ang/dnl)











































