Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja BTN Satya Wijayantara mengungkapkan, aksi Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait rencana akuisisi ini menabrak tiga regulasi sekaligus yaitu Undang-Undang Perseroan Terbatas, Undang-Undang BUMN, dan ketentuan pasar modal.
"Pak Dahlan keliru, mungkin kurang paham soal akuisisi. Tidak ada anak perusahaan di dalam perbankan, yang ada merger, kalau merger harus ikuti visi misi Mandiri, sementara Mandiri komersial bukan ritel jadi tidak akan bisa menyatu," kata dia saat ditemui di Kantor Pusat BTN, Jakarta, Minggu (20/4/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Seluruh pekerja Bank BTN menolak kebijakan akuisisi karena memandang kebijakan tersebut hanya merupakan proyek eksperimen segelintir orang yang sekedar memenuhi ambisi pribadinya.
- Seluruh pekerja Bank BTN menolak akuisisi terhadap dua perbankan yang berbeda mahzab yaitu Mandiri yang bermahzab corporate dengan BTN yang bermahzab retail.
- Seluruh pekerja Bank BTN menuntut Dahlan Iskan mematuhi kesepakatan politik tahun 2005 antara pemerintah dengan DPR RI yang menetapkan BTN sebagai bank tunggal yang berdiri sendiri dan fokus pada pelayanan penyediaan pembiayaan rumah.
- Bahwa seluruh pekerja Bank BTN memandang kebijakan Kementerian BUMN dalam pengelolaan perbankan bersifat tidak jelas dan tidak transparan yaitu dalam surat Kementerian BUMN.
- Bahwa serikat pekerja Bank BTN memandang kebijakan BUMN yang menetapkan akuisisi Bank BTN dengan Bank Mandiri sebagai surviving Bank, hanya berdampak memberi keuntungan pada Bank Mandiri saja.
- Bahwa serikat pekerja Bank BTN memandang justru pemerintah harus mengatasi problem penyediaan dana murah dengan jangka panjang waktu lama untuk penyediaan KPR melalui kebijakan Tapera yang saat ini masih digodok di DPR untuk diprioritaskan dan dikelola oleh Bank BTN.
- Bahwa serikat pekerja Bank BTN memandang akuisisi adalah keputusan strategis bagi sebuah perseroan sehingga meminta Kementerian BUMN mematuhi seluruh regulasi yang ada.
- Bahwa serikat pekerja Bank BTN memandang statement Dahlan Iskan yang menyatakan apabila sudah pasar bebas ada bank-bank asing menyerbu Indonesia maka Bank BTN akan kalah bersaing dalam pembiayaan perumahan untuk rakyat. Itu adalah pernyataan yang absurd, mengada-ada dan mengelabui rakyat.
- Bahwa serikat pekerja Bank BTN memandang perlu memperingatkan kepada semua pihak yang berambisi untuk melenyapkan Bank BTN dari sejarah Indonesia maka sebagai konsekuensinya SP berkolaborasi dengan elemen buruh dengan menggelar aksi unjuk rasa dan melakukan mogok kerja serta memblokade RUPS BTN maupun RUPS Mandiri.
- Bahwa serikat pekerja Bank BTN memandang perlu memperingatkan kepada masyarakat bahwa terdapat dugaan kuat telah ada pihak-pihak yang mencoba mempermainkan isu akuisisi Bank BTN ini sekedar mencari keuntungan pribadi yaitu dari profit naik turunya harga saham BTN.











































