Direktur Pengawasan Bank OJK Slamet Edy Purnomo menyebutkan, saat ini ada beberapa perbankan yang telah menyalurkan kredit di atas ketentuan otoritas.
"Ada beberapa bank yang akan kita revisi soal penyaluran kreditnya yang di atas 20%, akan kita tegur untuk kembali ke target OJK dan BI di kisaran 15%-17%," ujar dia saat ditemui di Gedung OJK, Jakarta, Jumat (2/5/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita revisi, itu kita lakukan lebih awal, revisi selambat-lambatnya Juni. Mei ini kita sudah melakukan evaluasi dari realisasi pertumbuhan kredit, kalau ada yang lebih kita akan panggil sehingga laju pertumbuhan tetap terjaga," ujar dia.
Dalam catatan OJK, Edy menyebutkan, hingga triwulan I-2014, besaran penyaluran kredit perbankan rata-rata mencapai 15,14%. "Triwulan I penyaluran dana 15,14%, masih sesuai dengan yang kita harapkan," katanya.
Sementara itu, pengumpulan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan hanya mencapai 13,79% dengan Loan to Depocit Ratio (LDR) pada Februari 2014 mencapai 90,47%. NPL gross (kredit macet) di Februari 2014 tercatat 1,94% dan NPL net 1%.
"Kenapa kita khawatir kalau bank melebihi target karena takutnya nanti akan ada dampaknya terhadap likuiditas di pasar. Ada beberapa bank kita arahkan kreditnya untuk turun, kita harus lebih prudent dalam mengantisipasi kondisi makro, agak riskan, risiko bank kecil susah nyari dana," tutup dia.
(drk/hen)











































