Pemerintah Daerah Perlu Punya Asuransi Pertanian dan Bencana

Pemerintah Daerah Perlu Punya Asuransi Pertanian dan Bencana

- detikFinance
Senin, 05 Mei 2014 15:22 WIB
Pemerintah Daerah Perlu Punya Asuransi Pertanian dan Bencana
Yogyakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan asuransi pertanian dan asuransi bencana. Sebab petani di Indonesia sering menghadapi masalah berupa ketidakpastian iklim dan serangan hama. Masalah tersebut bisa mengakibatkan petani mengalami banyak kerugian.

"Mereka (petani) seringkali dihadapkan pada risiko yang sangat besar. Jika bangsa ini memikirkan pertanian, sudah saatnya ada asuransi pertanian," ungkap Ketua OJK, Muliaman D. Hadad dalam seminar Peran OJK dalam Membangun Perekonomian Rakyat di Grha Sabha Pramana (GSP) Universitas Gadjah Mada (UGM, Senin (5/5/2014).

Menurut dia, tidak hanya pelaku usaha golongan UMKM saja yang menjadi perhatian OJK, namun para petani dan masyarakat luas pun tidak luput dari perhatian OJK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya di banyak negara, asuransi pertanian sudah menjadi perhatian utama pemerintah. Oleh karena itu, OJK akan mengajak kepala daerah untuk menggulirkan model asuransi di bidang pertanian dan bencana.

"Ingat masyarakat kita hidup di tempat yang rawan terkena risiko bencana, perlindungan pada rakyat dalam bentuk asuransi juga sangat diperlukan," katanya.

Muliaman mengatakan terkait dengan pembiayaan usaha mikro, pertanian dan kebencanaan, OJK berencana akan menerapkan untuk pertama kalinya di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam waktu dekat, OJK akan melakukan penandatanganan kerja sama dengan Pemerintah Propinsi DIY.

"Yogyakarata akan jadi model pembiayaan mikro termasuk asuransi mikro. Setelah dicoba dan berhasil maka akan diteruskan di Provinsi Jateng dan Jatim bahkan bisa di seluruh daerah," katanya.

Dia menambahkan OJK akan mendorong dan mendukung pembiayaan keuangan untuk usaha mikro setelah diterbitkannya UU No 1 Tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Dengan demikian, penetrasi keuangan mikro di masa mendatang akan semakin baik dalam memberikan akses bagi semua pelaku usaha kecil dan menengah. Lebih dari itu, OJK juga akan menerapkan asurani untuk pembiayaan mikro.

Sementara, Gubernur DIY, Sri sultan Hamengku Buwono X kepada wartawan seusai acara mengatakan pihaknya masih membahas usulan kerjasama pembiayaan usaha mikro tersebut. Sebab kerjasama pembiayaan mikro harus melibatkan Lembaga Keuangan Mikro (LKM).

"Kepala daerah tugasnya mendorong tumbuhnya pelaku usaha, tugas selanjutnya wewenang pusat dan pihak lain," ungkap Sultan.

Menurut Sultan, kerjasama pembiayaan dan asuransi usaha mikro bisa diterapkan asalkan bisa meringankan beban para pelaku usaha. Dia mencontohkan, saat ini ada 34 wirausaha dari Yogyakarta yang memiliki usaha di Jakarta. Mereka menempati kios dengan biaya sewa Rp 8 Juta per meter persegi. Biaya sewa ini sedikit memberatkan para pelaku usaha untuk bisa bersaing.

"LKM ini bisa nggak membantu ini, mereka juga usaha mikro," pungkas Sultan.

(bgs/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads