Keputusan ini diambil hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) Bank Danamon hari ini. Selain itu, RUPST juga menyetujui, 1% dari laba bersih atau Rp 40,4 miliar akan digunakan untuk cadangan umum.
"Pembayaran dividen sebesar 30% menunjukkan kekuatan dari permodalan Perseroan, yang menjadi landasan untuk pertumbuhan berkesinambungan. Dengan fundamental permodalan yang kokoh, Perseroan dapat melanjutkan peningkatan kinerjanya baik dalam penyaluran kredit maupun pendanaan serta dalam optimalisasi jaringan layanan untuk nasabah," tutur Direktur Utama Bank Danamon Henry Ho dalam siaran pers, Rabu (7/5/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut jajaran Dewan Komisaris Bank Danamon:
- Ng Kee Choe sebagai Komisaris Utama
- Prof. Dr. J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama (Independen)
- Gan Chee Yen sebagai Komisaris
- Manggi Taruna Habir sebagai Komisaris (Independen)
- Ernest Wong Yuen Weng sebagai Komisaris
- Laoh Andriaan sebagai Komisaris (Independen)
- Made Sukada sebagai Komisaris (Independen)
Sementara jajaran Direksi adalah:
- Henry Ho sebagai Direktur Utama
- Muliadi Rahardja sebagai Direktur
- Vera Eve Lim sebagai Direktur
- Herry Hykmanto sebagai Direktur
- Kanchan Keshav Nijasure sebagai Direktur
- Fransiska Oei Lan Siem sebagai Direktur (Independen)
- Pradip Chhadva sebagai Direktur
- Michellina Laksmi Triwardhany sebagai Direktur
- Satinder Pal Singh Ahluwalia sebagai Direktur
- Khoe Minhari Handikusuma sebagai Direktur
Untuk Dewan Pengawas Syariah Bank Danamon:
- Din Syamsuddin sebagai Ketua
- Karnaen A. Perwataatmadja sebagai Anggota
- Hasanudin sebagai Anggota











































