Atas hal ini, Kapolri Jenderal Sutarman memberikan pandangan kepada masyarakat pengguna jasa perbankan lewat internet, untuk mencegah banyak terjadi kasus serupa.
Dia mengatakan, kasus cyber crime bisa dilakukan di mana saja dan oleh siapa saja. Kecanggihan teknologi sudah semakin berkembang, hal ini sangat memungkinkan banyaknya potensi risiko kejahatan teknologi tak terkecuali di dunia perbankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutarman menyebutkan, salah satu cara untuk mencegah terjadinya cyber crime adalah dengan selalu memperbarui keamanan penggunaan kartu transaksi perbankan, misalnya dengan mengganti kode PIN atau password secara berkala.
"Untuk pengamanan misalnya sehari, dua hari atau satu minggu sekali password atau keamanan harus diubah, karena jaringan internet kan banyak, ribuan dan dari jaringan itu kemungkinan bisa dibobol datanya," terang dia.
Saat ini, kata dia, banyak bermunculan kejahatan teknologi dilakukan melalui penggunaan kartu kredit. Dengan penggantian nomor PIN atau password secara berkala bisa meminimalisasi tingkat risiko.
"Belum lagi teknologi credit card, sekarang pengamanan menggunakan pita magnet dan itu mudah sekali dibaca oleh internet, apalagi cash, kartu ATM, itu mudah sekali dibaca seseorang, dalam waktu sebentar orang bisa memindahkan dana seseorang ke tempat lain," ujar Sutarman.
Hal lain, lanjut dia, masyarakat juga perlu waspada penggunaan transaksi melalui kartu prabayar seperti e-toll card.
"Saya menyarankan penggunaan kartu kredit, bahkan e-toll yang terkoneksi dengan nomor rekening di bank-bank tertentu itu mengandung kerawanan, ini bukan menakut-nakuti tapi harus waspada," katanya.
Terkait hal itu, Sutarman menambahkan, masyarakat perlu bersama-sama dengan pihak-pihak terkait agar melaporkan jika terjadi tindak kejahatan teknologi atau cyber crime dalam bentuk sekecil apa pun.
"Jangan pernah ragu-ragu jika terjadi penyimpangan teknologi ini baik di daerah dan sekecil apa pun sehingga kita bisa mengetahui modus dan cara-cara dan kelemahan yang dilakukan perbankan," tandasnya.
(drk/dnl)











































