Menanggapi hal itu, Direktur Mikro and Retail Banking Bank Mandiri Herry Gunardi mengatakan, pihaknya sudah menerapkan sistem teknologi informasi yang memadai untuk perlindungan dana nasabah. Baik untuk perlindungan kartu ATM, kartu kredit, maupun e-Cash yang baru saja diluncurkan.
"E-cash kita punya sistem security yang sama dengan mobile bisnis lainnya yang memang sudah diuji," kata Herry saat ditemui di Plaza Bapindo, Jakarta, Selasa (20/5/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita punya pengamanan terpadu seperti anti skimming, tapi penjahat selalu belajar dan lebih pintar," katanya.
Di tempat yang sama, Senior Eksekutif Vice President Transaction Banking Bank Mandiri Rico Usthavia Frans menambahkan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya selalu melakukan pengecekan sistem dan alat secara rutin.
"Spot ATM kita selalu lakukan pengecekan secara rutin," ujar dia.
Baginya, keamanan dana nasabah menjadi prioritas utama untuk selalu meningkatkan kepercayaan.
"Aman. Nomor satu mengikuti standar yang baik seperti hardware-nya, untuk e-cash kita batasi limit satu bulan hanya bisa transaksi maksimal Rp 25 juta, penggunaan juga harus pakai PIN, kalau transaksinya besar harus pakai one time password jadi 2 kali PIN," terang dia.
Selain itu, perseroan juga memberlakukan sistem manajemen fraud untuk mendeteksi adanya tindak kejahatan.
"Kita punya sistem fraud manajemen kalau pun kartunya di-copy kita punya deteksi, misalkan ada nasabah transaksi di Indonesia, terus 10 menit kemudian ada transaksi di Kanada. Wah, berarti ini ada yang nggak beres," tegas dia.
Hal lain, pihaknya juga bakal menerapkan sistem pemberlakuan chip pada setiap kartu ATM. Ini sebagai langkah antisipasi cyber crime.
"Ganti pin berkala juga perlu. Mandiri sudah siap dalam proses penggunaan chip tinggal menunggu kerjasama terkait spec-nya dengan manufactur, ganti pakai chip target 2016. Akhir tahun ini kita juga akan pakai PIN dalam penggunaan kartu kredit biar lebih aman kalau tanda tangan saja gampang dipalsukan," pungkasnya.
(drk/ang)











































