BI Masukkan Bank Persyarikatan dalam Unit Pengawasan Khusus
Senin, 20 Des 2004 13:31 WIB
Jakarta -
Belum hilang kekagetan orang atas pembekuan Bank Global, Bank Indonesia secara diam-diam ternyata sudah memasukkan Bank Persyarikatan dalam unit pengawasan khusus BI atau special surveillance Unit (SSU). "Bank itu (Bank Persyarikatan) sudah masuk SSU," tegas Direktur Direktorat Pengawasan Bank I BI kepada wartawan di sela-sela penandatanganan SKB BI, Jaksa Agung dan Kapolri di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (20/12/2004). Namun sayangnya Anton tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut berapa lamanya waktu Bank Persyarikatan masuk dalam SSU. Yang jelas, lanjut Anton, sebelum masuk SSU, Bank Persyarikatan sudah masuk dalam pembinaan BI kurang lebih sekitar 3 bulan. "Kalau satu bank masuk dalam pembinaan, ada yang perlu diperbaiki. Nah, itu kan bisa CAR, bisa NPL," tegasnya. Senada dengan Anton, Gubernur BI Burhanuddin Abdullah dan deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom juga enggan memberi keterangan yang lebih rinci. "Tunggu saja pengumuman. Nantilah kalau sudah rinci akan kita umumkan," tegas MirandaPernyataan lebih tegas diberikan oleh Burhanuddin. "Posisi Bank Persyarikatan dibawah pengawasan. Pada waktunya saya akan bicara," tandas Burhan.Sementara Miranda S Goeltom mengakui bahwa BI memang memberi kesempatan kepada Bank Persyarikatan mencari investor yang bersedia menyuntikkan modalnya.
(qom/)










































