BI Bantah Perintahkan Dirut Bank Global ke Luar Negeri
Senin, 20 Des 2004 13:40 WIB
Jakarta - Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom membantah BI telah meminta Dirut Bank Global Irawan Salim pergi ke luar negeri untuk mencari investor. BI hanya mewajibkan Bank Global mengajukan rencana perbaikan permodalan (capital restoration plan/CRP) secara tertulis kepada Bank Indonesia."Itu tidak benar. Tidak benar BI mengetahui dia akan pergi ke luar. Itu salah sekali. Tidak benar kita menyuruh mereka mencari investor saat itu," tegas Miranda usai penandatanganan SKB BI, jaksa Agung dan Kapolri di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (20/12/2004).Menurut Miranda, masalah pencarian investor itu sudah dituangkan dalam CRP yang harus dipenuhi pada tanggal 13 Desember 2004 lalu. "Sejumlah beberapa puluh miliar (CRP). Itu berarti cari investornya tidak kita suruh ke luar negeri," tukas Miranda.Sebelumnya pengacara Dirut Bank Global Irawan Salim yakni Juan Felix Tampubolon mengatakan, Irawan saat ini berada di AS dalam rangka mencari investor yang bersedia menyuntikkan dananya ke Bank Global sesuai dengan petunjuk BI.Sementara mengenai pernyataan Juan Felix bahwa pemindahan dokumen sudah sepengatahuan BI, Gubernur BI Burhanuddin Abdullah membantahnya. "Itu tidak perlu ditanggapi karena tidak ada bank yang memindahkan dokumen-dokumen bank. Kalau bank yang tidak baik ya, begitu. Dokumen itu diracik, dimasukkan ke bank air. Itu faktanya," tegas Burhan. Kapolri Jenderal Da'i bachtiar menambahkan, pihaknya akan bekerjasama dengan interpol untuk mencari keberadaan Irawan Salim di luar negeri. "Kita akan lakukan sekalipun dengan negara yang tidak mempunyai perjanjian ekstradisi dengan Indonesia," tandas Da'i.
(qom/)











































