Aktivitas BPI Normal, Nasabah Mulai Resah
Senin, 20 Des 2004 15:59 WIB
Jakarta - Aktivitas Kantor Pusat Bank Persyarikatan Indonesia (BPI) di Jalan Kramat Raya masih terlihat normal meski BI sudah memutuskan bank ini masuk dalam unit pengawasan khusus BI atau special surveillance unit (SSU). Salah seorang nasabah yang ditemui detikcom, Teti warga Pejaten Timur mengaku tidak tahu permasalahan yang terjadi di BPI. Pada awalnya Teti mengaku tidak khawatir menjadi nasabah BPI. "Oh saya gak khawatir tuh, biasa aja," ujar.Namun Teti yang menjadi nasabah BPI untuk pembayaran cicilan KPR-nya akhirnya khawatir setelah mendengar penjelasan detikcom tentang dimasukkannya BPI oleh BI ke dalam SSU. "Pokoknya uang yang saya setorkan musti ada," ujarnya dengan nada khawatir. Sementara pimpinan BPI tidak berhasil ditemui. Menurut salah seorang petugas keamana, pimpinan BPI sedang keluar kantor. Namun petugas itu mengaku bahwa aktivitas BPI pada hari ini berjalan normal. Seperti diketahui, BI akhirnya memutuskan untuk memasukkan Bank Persyarikatan Indonesia dalam SSU. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari BI atas status BPI. Status SSU ini diungkapkan oleh Direktur Pengawasan Bank I Anton Torihoran. Bank yang notebene sering dikaitkan dengan Muhammadiyah ini memang diketahui sudah cukup lama kembang-kempis karena butuh suntikan dana segar. Namun ternyata dana yang masuk dari investor asal Malaysia tetap tak bisa membuat bank ini segar kembali. Hebohnya kasus BPI sendiri sudah dimulai sejak Mei tahun 2004 ini, dimana BI saat itu sudah meminta kepada pemilik BPI agar menyuntikkan modal. Pemilik BPI menyanggupi dan selanjutnya mengatakan bahwa investor asal Malaysia yakni AA Corporation sudah bersedia menyuntikkan dana sekitar Rp 20 miliar. Bahkan investor itu berjanji, jika BPI membaik, maka suntikan modalnya bisa bertambah hingga Rp 100 miliar. Namun ternyata suntikan modal hingga Rp 20 miliar itu tetap tak mampu mengembalikan BPI ke posisi normal. Anggota Komisi XI DPR RI Dradjad Wibowo menengarai, dana yang dibutuhkan oleh BPI sebenarnya mencapai Rp 300-400 miliar. Karena itu memang BPI layak untuk dimasukkan dalam SSU.Posisi keuangan per April 2004 adalah aset mencapai Rp 674,145 miliar, dengan CAR setelah suntikan modal dari AA Corporation sebesar 8,79 persen dan NPL 20,30 persen.
(qom/)











































