Padahal, kata Deputi Komisioner Perbankan OJK Mulya E. Siregar, tanah-tanah ini bisa dimanfaatkan untuk membangun sesuatu yang lebih produktif, seperti sekolah, rumah sakit, sampai rumah singgah bagi para mualaf.
"Selama ini nazir-nazir mengelola aset tidak bergerak seperti tanah yang selama ini nggak produktif. Jadi seharusnya kerjasama dengan financial institution. Ini suatu hal baru. Hasilnya disalurkan ke kaum dhuafa bisa dalam bentuk komunitas," katanya saat acara World Islamic Economic Forum (WIEF) bekerjasama dengan Grup Islamic Development Bank (IDB) Wakaf Rountable dengan tema 'Lebih dari Sekadar Amal: Memanfaatkan Wakaf untuk Kesejahteraan Ekonomi', di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (5/6/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Membangun muslim countries untuk meningkatkan ekonomi, dengan berbagai cara salah satunya dengan wakaf. Wakaf ini nantinya bisa untuk kemiskinan, bea siswa, penelitian di kampus-kampus, selama ini berpikir hanya kuburan, masjid," terang dia.
Cara wakaf seperti ini sudah dilakukan oleh pemerintah, organisasi keuangan, dan organisasi nirlaba di Malaysia, Indonesia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, dan Afrika Selatan. Ini dilakukan sebagai bagian dari perencanaan sosial dan ekonomi negara.
Wakaf merupakan donasi aset yang digunakan untuk kepentingan komunitas. Para pengelola aset wakaf atau biasa dikenal sebagia nazir bukanlah pemilik namun merupakan orang kepercayaan yang harus memenuhi segala kondisi yang diatur oleh wakaf.
"Nazir-nazir yang mengelola tanah wakaf jangan digunakan untuk kuburan saja tapi bagaimana diproduktifkan. Misal dibangun ruko atau disewakan jadi ada return-nya, bisa juga hotel, perkebunan. Harus melakukan investasi, dana harus diputarkan, jadi harus ada proses pengelola investasi," katanya.
Praktek wakaf ini tidak hanya terbatas untuk orang Muslim. Orang non muslim juga dapat menjadi penerima maupun pemberi manfaat wakaf.
Di tempat yang sama, Ketua Yayasan WIEF The Hon. Tun Musa Hitam menyatakan, wakaf merupakan instrumen penting dalam distribusi kekayaan Islam di dunia Muslim saat ini.
Saat ini masih ada ada masyarakat yang berada dalam keadaan sangat miskin dan kekurangan, tapi di sisi lain ada yang mengalami peningkatan kekayaan dan kesejahteraan.
"Wakaf tentunya dapat menjadi instrumen yang secara substansif mempersempit jarak tersebut," katanya.
(ang/ang)











































