Bitcoin Sitaan Situs Narkoba Senilai Rp 180 Miliar akan Dilelang

Bitcoin Sitaan Situs Narkoba Senilai Rp 180 Miliar akan Dilelang

- detikFinance
Jumat, 13 Jun 2014 15:16 WIB
Bitcoin Sitaan Situs Narkoba Senilai Rp 180 Miliar akan Dilelang
San Francisco - Penegak hukum di Amerika Serikat, U.S. Marshals, berencana melelang 30.000 Bitcoin hasil sitaan dari situs jual beli narkoba Silk Road. Lelang akan digelar 27 Juni mendatang.

Jika melihat harga Bitcoin sampai siang hari sebesar US$ 606 per bit maka nilai dasar Bitcoin tersebut mencapai US$ 18,1 juta (Rp 181 miliar).

Seperti dikutip dari CNBC, Jumat (13/6/2014), Bitcoin tersebut sebelumnya dipegang oleh Ross Ulbricht si pendiri situs terlarang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ulbricht dikenai tuntutan hukum untuk penjualan obat-obatan terlarang, peretasan komputer, dan pencucian uang. Bagi yang ingin berpartisipasi dalam lelang ini tinggal melakukan registrasi dan menyimpan deposit sebesar US$ 200.000.

Selama ini Bitcoin memang sering disalahgunakan untuk transaksi ilegal, mulai dari jual beli narkoba, senjata api, sampai menonton striptease, atau live webcam porno.

Namun Bitcoin juga bisa dipakai untuk transaksi yang legal dan positif, seperti membeli mobil sampai membeli tiket untuk nonton pertandingan bola basket tim NBA.

(ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads