Adalah Batam yang bisa dijadikan contoh kasus. Salah satu pulau terluar di Indonesia ini seakan hidup di 2 negara, sebelum hingga setelah kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Penggunaan dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat (AS) adalah praktik yang terlanjur melembaga. Berjalan dengan sangat biasa di Batam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari dulu, sebelum Indonesia merdeka bahkan setelahnya, orang di sini mengenal dolar Singapura dengan sangat baik. Sampai sekarang ada ikatan batin dan psychological history soal mata uang di masyarakat," ungkap Samsul.
Setiap bulannya, Samsul menyebutkan ada sekitar 1.600 orang Batam yang bolak-balik ke Singapura. Kantor imigrasi setempat mencatat, tak kurang dari 800 orang setiap harinya melayani pembuatan paspor. Belum lagi kedatangan turis asal Singapura dan negara lainnya.
"Wajar kalau setiap kantong orang-orang itu menyimpan dolar dan kemudian bertransaksi bila diperlukan. Bukan lagi soal simbol negara tapi menyangkut kebutuhan ekonomi yang pragmatis," tegasnya.
Kemudian di kalangan dunia usaha, lanjut Samsul, Singapura menjadi layaknya kiblat bagi banyak pengusaha di Batam. "Pelaku usaha itu berkiblat ke Singapura. Banyak kerjasama yang sudah melekat dan mendekatkan transaksi. Sangat dekat," tuturnya.
Terkait dengan penerapan UU No 7/2011, menurutnya upaya yang tepat mengembalikan rupiah pada identitas yang sesungguhnya. Akan tetapi ada beberapa catatan yang masih menjadi kendala.
Utamanya adalah tingkat pemahaman banyak masyarakat terhadap aturan tersebut. Apalagi untuk kejelasan teknis di lapangan masih belum selengkap yang diharapkan. Batam sebagai perbatasan tentunya berbeda dengan wilayah lain.
"Beginilah kami yang hidup di perbatasan. Banyak yang kemudian menjadi lumrah di sini dan harus diingatkan. Harus ada rincian, apa yang boleh dan tidak boleh untuk transaksi rupiah," imbuhnya.
(mkl/hds)











































