OJK Terima 15.921 Laporan, Banyak Aduan Soal Skimming dan Premi Asuransi

OJK Terima 15.921 Laporan, Banyak Aduan Soal Skimming dan Premi Asuransi

- detikFinance
Senin, 23 Jun 2014 18:59 WIB
OJK Terima 15.921 Laporan, Banyak Aduan Soal Skimming dan Premi Asuransi
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga 16 Juni 2014 telah menerima 15.921 laporan dari masyarakat tentang industri jasa keuangan melalui layanan call center di 500655. Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB OJK Lucky Hadibrata menyebutkan, kebanyakan mengadukan soal skimming kartu debit atau kredit, premi asuransi, dan leasing.

"Sampai 16 Juni 2014 ada 15.921 yang lapor lewat call center OJK. Macam-macam laporan. Mereka banyak juga soal pengaduan skimming, premi, leasing, dan lain-lain," kata Lucky saat ditemui di Kantor OJK, Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (23/6/2014).

Dia merinci, dari total laporan yang masuk ke OJK, sebanyak 1.432 memberikan informasi dan 12.500 bertanya soal sektor keuangan. OJK selaku regulator terus mengantisipasi adanya tindak kejahatan dari berbagai laporan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait potensi tindak kejahatan, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I-OJK Sardjito mengatakan, masyarakat perlu waspada dalam menghadapi berbagai tawaran produk keuangan. "Cek legalitasnya, siapa yang mengeluarkan izin, jangan sampai tertipu dengan cara penjualan yang menonjolkan sisi selebritis dan menyentuh sisi keimanan tertentu," tegasnya.

Sardjito mencontohkan Michael Ong, mantan Direktur Utama Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS). Sosok Michael dinilai agamis sehingga mampu memberikan kepercayaan kepada masyarakat.

"Kabarnya kan dia mualaf, dia juga sering datang ke MUI, jadi ya dianggap imannya bagus, investasi aman. Rasionalitas dipakai dulu. Pokoknya return sangat besar perlu curiga. Kita juga perlu koordinasi untuk mengurangi kejahatan-kejahatan," cetusnya.

(drk/hds)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads