"Sesuai dengan ketentuan pasal 272 peraturan tata tertib DPR RI dengan memperhatikan pendapat dan pandangan fraksi berdasarkan musyawarah dan mufakat Komisi XI menyetujui Mirza Adityaswara menjadi DGS BI," kata Ketua Komisi XI Olly Dondokambey di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/6/2014)
Meski demikian, DPR mencantumkan beberapa catatan yang wajib diperjuangkan oleh Mirza dalam jabatannya lima tahun mendatang. Yakni:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Wajib menjaga kekompakan di antara Anggota DG BI sesuai dengan prinsip kolektif dan kolegial.
- Menurunkan tingkat suku bunga BI ke tingkat yang dapat memajukan kredit usaha kecil dan menengah.
- Membuat target nilai tukar rupiah selama 5 tahun dan memperjuangkan stabilitas dan memperkuat nilai tukar rupiah.
- Melakukan koordinasi yang ketat dengan pemerintah. Sehingga stabilitas nilai tukar dan inflasi tetap menjaga kesehatan fiskal.
- Memperdalam likuiditas pasar keuangan sesuai dengan visi misi yang disampaikan dalam RDPU tanggal 9 Juni 2014.
- Merumuskan indikator kinerja untuk posisi masing-masing anggota dewan gubernur sebagai alat evaluasi capaian kinerja
- Target pengendalian inflasi yang dilakukan oleh TPID harus dapat dapat diukur kinerjanya.
(mkl/dnl)











































