Duit LPS Cukup untuk Tutupi Rekening Nasabah di 40 Bank Terkecil

Duit LPS Cukup untuk Tutupi Rekening Nasabah di 40 Bank Terkecil

- detikFinance
Jumat, 27 Jun 2014 17:16 WIB
Duit LPS Cukup untuk Tutupi Rekening Nasabah di 40 Bank Terkecil
Jakarta - Saat ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memiliki modal sekitar Rp 37 triliun. Dana tersebut cukup untuk menutupi simpanan nasabah 40 bank berskala kecil.

β€œKita punya dana cash per Mei 2014 sekitar Rp 38 triliun. Itu bisa menutupi 40 bank terkecil,” ungkap Kartika Wirjoatmodjo, Kepala Eksekutif LPS, dalam temu media di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis (26/6/2014) malam.

Berdasarkan skala yang ditetapkan Bank Indonesia (BI), lanjut Kartika, dana tersebut bisa menutupi rekening nasabah di 40 bank Buku 1 dan Buku 2. β€œKalau itu kita bisa handle. Kalau Buku 3 dan Buku 4, sulit,” ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, tambah Kartika, secara umum kondisi perbankan masih cukup baik. β€œRata-rata CAR (capital adequacy ratio) industri sekarang sudah 19%, mungkin ini tertinggi di dunia. Dibandingkan 1998, kepemilikan juga lebih solid. Itu kelebihannya,” papar dia.

Meski demikian, Kartika menggarisbawahi bahwa kemampuan bersaing untuk bank-bank kecil memang menurun karena masalah likuiditas. Bank-bank ini sulit bermain di kredit korporat karena biaya dana yang terlalu besar.

Oleh karena itu, menurut Kartika, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong konsolidasi perbankan nasional. β€œOJK mendorong apakah itu merger, akusisi, dan semacamnya. Ini esensial sekali, mumpung capital-nya sedang kuat,” tuturnya.

Konsolidasi perbankan, kata Kartika, memang tidak mudah. Apalagi bank-bank besar saat ini sudah berstatus perusahaan publik, sehingga setiap aksi korporasi harus dibahas dan disetujui oleh para pemegang saham.

Berbeda dengan zaman Orde Baru, Kartika menilai suda tidak ada lagi bank yang bisa β€˜dimintai tolong’. β€œKalau zaman Pak Harto, bisa langsung disuruh,” ujarnya.

Menurut Kartika, jumlah bank yang ideal di Indonesia adalah sekitar 50. β€œHarus dengan pendekatan pasar atau suka sama suka. Kami belum tahu OJK akan menggunakan pendekatan apa,” ucapnya.

(hds/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads