Salah satu tempat yang masih banyak transaksi menggunakan mata uang asing, khususnya dolar Amerika Serikat (AS), adalah Pelabuhan Tanjung Priok. Dolar AS dipakai untuk pembayaran Container Handling Charge (CHC) dan Terminal Handling Charge (THC).
Chairul Tanjung, Menko Perekonomian, menyebutkan isu ini sudah dibahas di rapat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pemerintah menyatakan siap menegakkan aturan dan akan menindak pihak-pihak yang masih menggunakan mata uang asing dalam bertransaksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya di Pelabuhan Tanjung Priok, lanjut CT, pemerintah juga akan menindak praktik serupa di berbagai daerah. "Bareskrim ikut tadi rapat dengan presiden. Mereka melaporkan di Batam banyak transaksi dengan dolar Singapura. Saya hubungi gubernur untuk segera sosialisasi agar dalam 3 bulan ke depan transaksi dengan rupiah," ungkapnya.
Pemerintah, tambah CT, sudah siap menegakkan aturan ini. Mengingat UU No 11/2011 sudah berlaku sejak 3 tahun yang lalu, upaya penegakannya harus lebih tegas.
"Akan dilakukan tindakan hukumnya. Sudah capek, sudah lama ini. Capek diperingatkan sudah lama, kebanyakan peringatan," katanya.
(hds/hds)











































