Perbanas Kecam Bank yang Lakukan Tindakan Tak Terpuji

Perbanas Kecam Bank yang Lakukan Tindakan Tak Terpuji

- detikFinance
Senin, 27 Des 2004 16:54 WIB
Jakarta - Perbanas (Perhimpunan Bank-bank Swasta Nasional) mengecam bank-bank yang tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dan tidak menghargai GCG (Good Corporate Governance). "Dari 136 bank umum, masih ada yang melakukan tindakan yang tidak terpuji," tegas Ketua Perbanas Agus Martowardojo dalam konferensi pers bersama dengan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah di Gedung Thamrin BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (27/12/2004).Sementara Burhanuddin menyatakan, dari hasil diskusi BI dengan perbanas disepakati masalah kepatuhan terhadap ketentuan BI bukan hanya menjadi tanggung jawab direktur kepatuhan tapi juga seluruh jajaran manajemen bank termasuk direktur dan komisaris bank. Selain itu, baik BI dan Perbanas juga mengakui secara umum kondisi perbankan nasional saat ini telah mengalami kemajuan dibandingkan pada masa-masa sebelum krisis."Perbaikan ini ditandai dengan NPL yang semakin mengecil, CAR masih sejalan dengan keharusan BIS, efisiensi yang meningkat dan profitabilitas yang meningkat pula. Bahkan bisa dikatakan industri perbankan menarik bagi investor asing," kata BurhanSementara Ketua Umum Perbanas Agus Martowardojo mengatakan cukup gembira dengan kondisi perbankan saat ini. "Kebangkitan ekonomi ada di Indonesia. Itu terlihat dari pertumbuhan kredit yang dikucurkan sebesar 25 persen, rasio kesehatan itu menunjukkan ada kemajuan," ujarnya. Burhan juga menyatakan, BI dan Perbanas sepakat bahwa adanya kasus yang terjadi di perbankan akhir-akhir ini pada dasarnya berada diluar perspektif industri perbankan yang sedang tumbuh. "Adanya tanggapan dan pendapat yang timbul belakangan ini hendaknya ditanggapi diluar perspektif diatas. Hal ini untuk menghindari turunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan," tegasnya. Selain itu keduanya juga sepakat untuk diadakan satu komunikasi yang lebih intensif sehingga Perbanas akan dapat memberdayakan dirinya sebagai organisasi yang ikut menentukan code of conduct dan memberikan tekanan kepada anggotanya agar tidak membuat hal-hal yang tidak diinginkan. Menanggapi adanya anggapan BI terlalu santai dalam beberapa kasus perbankan, Burhan hanya mengatakan kesan itu bisa dipahami. "Tetapi kita melihat dari berbagai kepentingan dan atau kemungkinan utuk diperbaiki bank-bank tersebut. Untuk itu ada prosedur yang harus dicapai. Nah dalam kerangka itulah kita ingin menjaga kerugian-kerugian yang akan diderita juga menjaga supaya dunia perbankan tidak dinodai," demikian Burhan. (qom/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads