Padahal bank-bank asal dua negara tetangga ini banyak memiliki cabang di dalam negeri.
Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Riswinandi mengatakan, sampai saat ini belum ada perkembangan yang signifikan dari permohonan Bank Mandiri membuka cabang di 2 negara tetangga ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memang banyak negara ASEAN yang memberlakukan pembatasan kepemilikan bank asing. Singapura adalah salah satu yang paling ketat, yang hanya memperbolehkan maksimum 5% dimiliki oleh single entitas. Di Malaysia, Thailand, dan Filipina bervariasi antara 25% hingga 40%.
Bank Mandiri sudah melakukan surat-menyurat dengan Bank Negara Malaysia yang merupakan otoritas perbankan di negeri jiran. Bank Mandiri boleh membuka cabang di Malaysia, namun modal untuk satu cabang harus sekitar Rp 1,1 triliun. Padahal, di Indonesia saja untuk buka cabang hanya butuh Rp 1 miliar.
Apa yang membuat Bank Mandiri berminat buka cabang di Malaysia? Karena potensi bisnis remitansi atau pengiriman uang dari TKI ke Indonesia sangat besar.
Namun Riswinandi senang, karena saat ini regulator seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai menerapkan aturan ketat. Riswinandi mengatakan, BI sekarang sudah membatasi kepemilikan maksimum asing dalam sebuah bank. Sementara OJK telah menerapkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang ketat untuk pemilik atau investor asing yang mau masuk ke Indonesia.
(dnl/dnl)











































