Asas Resiprokal Perbankan, CT: Itu Harus dan Tidak Bisa Ditawar

Asas Resiprokal Perbankan, CT: Itu Harus dan Tidak Bisa Ditawar

- detikFinance
Selasa, 15 Jul 2014 13:04 WIB
Asas Resiprokal Perbankan, CT: Itu Harus dan Tidak Bisa Ditawar
Jakarta - Pemerintah ikut mendorong agar perbankan di Indonesia lebih berkembang tidak hanya di dalam negeri tapi juga di luar negeri. Penerapan asas resiprokal atau kesetaraan perlu dilakukan untuk mendukung itu. Namun, saat ini kendalanya adalah perbankan RI masih kesulitan untuk bisa membuka cabang di luar negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan, penerapan azas resiprokal merupakan suatu keharusan yang tidak bisa ditawar-tawar.

"Harus, itu sesuatu yang tidak bisa ditawar," ujar menteri yang akrab disapa CT saat ditemui di kantornya, Kementerian Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (15/7/2014).

Menurutnya, apa yang terjadi saat ini di mana perbankan asing begitu mudahnya berekspansi di dalam negeri, harus dibarengi dengan kemudahan bank lokal agar bisa berekspansi dengan membuka cabang di luar negeri. Dengan begitu, asas resiprokal berjalan dengan baik dan saling menguntungkan kedua pihak.

"Mana mungkin mereka mendapatkan sesuatu dari kita, kalau kita tidak mendapatkan sesuatu dari mereka. Jadi kalau prinsipnya kalau satu mau dicolek, yang lain juga harus mau dicolek. Jangan nyolek-nyolek sendiri tapi kita tidak bisa mencolek," jelas dia.

(drk/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads