Jangan Tukar Uang di Pinggir Jalan, Ruginya Banyak

Jangan Tukar Uang di Pinggir Jalan, Ruginya Banyak

- detikFinance
Rabu, 16 Jul 2014 13:20 WIB
Jangan Tukar Uang di Pinggir Jalan, Ruginya Banyak
Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah menyediakan tempat penukaran uang resmi untuk mencukupi kebutuhan jelang lebaran Idul Fitri. Namun, masih saja banyak masyarakat yang malah menukarkan uang di pinggir jalan ataupun tempat tidak resmi lainnya.

Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Lambok A Siahaan menuturkan banyak kerugian bila masyarakat tukar uang di tempat yang tak resmi. Pertama adalah jumlah uangnya kemungkinan tidak tepat.

"Janganlah masyarakat itu nukar di tempat yang nggak resmi. Itu uangnya itu belum tentu cukup. Kalau hitung manual kan lama," kata Lambok saat peninjauan penukaran uang di Monas, Jakarta, Rabu (16/7/2014)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian yang kedua, kata Lambok adalah risiko uang palsu. Menurutnya, bisa saja uang palsu diselipkan pada beberapa tumpukan uang yang ditukarkan. Karena tidak ada jaminan.

"Kalau diselipkan di tengah siapa yang tahu, mungkin saja," sebutnya.

Ketiga adalah ada biaya tambahan untuk setiap penukaran uang. Sementara menurut Lambok bila dilakukan di tempat resmi tidak dikenakan biaya apapun.

"Harus bayar. Kalau di sini (Monas) kan gratis," ujar Lambok.

Ia menambahkan, mungkin masyarakat yang menukarkan uang di tempat tidak resmi karena malas untuk ikut antri. Padahal, kalau untuk kebutuhan pribadi ada tempat khusus yang disediakan.

"Jadi harus ada budaya antre. Antre itu adalah budaya. Kan juga ada yang khusus, nggak persoalan harusnya," terangnya.

BI melakukan layanan penukaran uang di pusat-pusat kegiatan masyarakat seperti pasar, terminal, rest area jalan tol, stasiun kereta api, pos pemberangkatan mudik serta landmark di daerah seperti Monas di Jakarta, Gasibu di Bandung, Lapangan Merdeka di Medan dan Lapangan Karebosi di Makassar.

Di samping itu, BI juga bekerja sama dengan Perum Pegadaian untuk menyediakan outlet layanan penukaran uang di lokasi kantor Pegadaian.

(mkl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads