Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Lambok A Siahaan mengatakan, dari setiap temuan uang palsu, harap melaporkan ke kantor Polisi atau kantor BI terdekat. Masyarakat menurutnya tidak perlu takut, karena tidak akan ditangkap.
"Kita menganjurkan untuk melaporkan di lokasi BI atau kantor Polisi terdekat. Jangan takut ditangkap. Karena cuma menemukan," ujarnya saat peninjauan penukaran uang di Monas, Jakarta, Rabu (16/7/2014)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari data itu ditemukan dan ditindaklanjuti sampai ke pengedarnya. Kemudian modusnya dipelajari dan menjadi masukan untuk kita," jelasnya.
Sejauh ini, lokasi peredaran uang palsu ditemukan di daerah dengan aktivitas ekonomi dan jumlah penduduk yang padat. Seperti Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Batam dan Bali.
"Daerah yang banyak ditemukan karena kegiatan dan jumlah penduduknya besar," ujarnya.
Bagaimana cara mengatasinya?
"Harus ingat 3D. Kalau dilihat kita harus ada, warnanya ada gradasi dan benang pengaman. Diraba kasar. Diterawang dan ada tanda air," jelas Lambok.
Ia menyarankan agar ketiga tahapan tersebut harus dilalui secara keseluruhan. Tidak bisa hanya dilihat atau Diraba saja.
"Artinya harus melihat cara mengecek itu dengan lengkap. Jadi tolong dilihat secara keseluruhan," tukasnya.
(mkl/ang)











































