Beberapa waktu lalu, Menko Perekonomian Chairul Tanjung menegaskan seluruh transaksi di pelabuhan harus menggunakan rupiah. CT, sapaan akrab Chairul Tanjung, memberikan waktu 3 bulan untuk masa transisi.
Dirut PT Pelindo II (Persero), Richard Joost Lino, mengaku tidak mempersoalkan kebijakan pemerintah yang mewajibkan seluruh transaksi di wilayah Indonesia harus menggunakan mata yang rupiah. Namun di pelabuhan, dia ingin tetap berdasarkan kurs dolar AS yang sedang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, Kementerian Perhubungan selaku regulator di pelabuhan memperbolehkan transaksi dengan dolar AS. βWaktu di lapangan sendiri dari Perhubungan boleh pakai dolar AS. Kemudian review dari lawyer kita itu kan asas transaksi internasional masih boleh pakai dolar AS,β imbuhnya.
Menurutnya, apabila dipaksakan penggunaan rupiah, Pelindo II akan mengalami kesulitan dalam pengembalian investasi. Maklum, pengelola pelabuhan ini membayarkan belanja modal seperti pembelian alat-alat dengan dolar AS. Jika Pelindo II mendapat pemasukan berupa rupiah sementara investasi berbentuk dolar AS, maka pengembalian investasnya bisa jadi lebih mahal.
Ketika ditanya mengenai apakah akan ada perubahan sistem jika rupiah menjadi mata uang tunggal di pelabuhan, Lino hanya menjawab akan memikirkan cara sebelum mengubah sistem.
(hds/hds)











































