Investor asal Hong Kong menyatakan mundur dari penawaran PT Bank Mutiara tbk (eks Bank Century). Investor asal Hong Kong ini tadinya merupakan satu dari enam investor yang lolos seleksi administrasi bank bernilai bailout Rp 7,2 triliun tersebut.
Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan mundurnya investor Hong Kong dikarenakan tidak menyatakan tawaran harga kepada LPS dan advisor sebagai syarat proses penawaran.
"Hong Kong itu mundur dan tidak menyatakan minatnya dalam proses penawaran Bank Mutiara," ungkap Kartika saat ditemui di Gedung Kemenkeu, Kamis (17/7/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya ini proses biasa saja, dalam jual beli kan ada yang serius minat dan ada yang mundur ya itu biasa," jelasnya.
LPS siap mengumumkan 3 calon dengan penawaran tertinggi pada pekan pertama September 2014. Kemudian pada pekan kedua akan diumumkan pemenangnya.
Sampai saat ini masih tersisa 6 investor yang dua di antaranya berasal dari Indonesia. Investor lain dari luar negeri yakni Jepang, Singapura dan Malaysia.
Semalam, LPS memberi informasi bahwa ada investor dari Singapura yang mundur dari penawaran Bank Mutiara tersebut. Namun LPS segera meralat penyataan tersebut dengan mengeluarkan siaran pers.
"Menunjuk Siaran Pers dan Materi yang disampaikan pada acara Buka Puasa Bersama LPS pada tanggal 16 Juli 2014, dapat kami sampaikan bahwa Investor yang tidak mengikuti proses due dilligence di Data Room Bank Mutiara adalah investor yang berasal dari Hong Kong," kata pihak LPS dalam keterangan tertulis. (mkl/ang)











































