Direktur Angkutan Udara Kementrian Perhubungan Djoko Murjatmodjo mengakui, masih ada transaksi di bandara yang masih menggunakan mata uang dolar AS. Hal ini menurutnya tidak lepas dari transaksi maskapai yang sehari-hari yang menggunakan dolar.
"Mereka beli spare parts (suku cadang), fuel (bahan bakar), dan macam-macamnya masih menggunakan dolar. Maka itu kami sebagai regulator membantu teman-teman maskapai dalam belanja untuk lebih berhemat dan menggunakan rupiah di setiap transaksinya", ujar Djoko saat ditemui dalam acara Apel Siaga Angkutan Lebaran di Kementrian Perhubungan, Jakarta, Senin (21/07/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awal tahun kita mengeluarkan tarif batas atas, dan kita sedang mengupayakan bahwa sebaiknya pembayaran-pembayaran dalam negeri itu menggunakan rupiah jangan pakai dolar," imbuh Djoko.
Mengacu pada UU Bank Indonesia No. 7 tahun 2011, yang mengatakan transaksi dalam negri harus menggunakan rupiah dan instruksi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung, semua komunitas transportasi untuk bertransaksi menggunakan rupiah. Djoko meminta seluruh maskapai dan operator bandara untuk menuruti aturan itu.
"Harus diikuti sesuai aturan itu, artinya orang Indonesia yang mau beli tiket penerbangan internasional idealnya harus pakai rupiah tidak pakai dolar. Soal tarifnya pakai dolar boleh asalkan bayarnya pakai rupiah", ujarnya.
Selama ini pihak Kementerian Perhubungan juga telah melakukan upaya sosialisasi kepada pihak maskapai untuk menggunakan rupiah dalam setiap transaksinya.
"Kita sudah sosialisasi dan menyebarkan edaran ke maskapai-maskapai soal ini, agar nanti bisa sepenuhnya terwujud transaksi semuanya pakai rupiah", ucap Djoko.
(dnl/dnl)











































