Produk-produk ini ditawarkan oleh perusahaan yang tidak memiliki izin untuk melakukan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi. Masyarakat dibuat tergiur untuk membeli produk tersebut karena ada janji keuntungan besar dalam waktu singkat.
"Bahkan ada yang menjanjikan tingkat bunga atau imbal hasil investasi di atas 10% per bulan," ujar wanita yang akrab disapa Titu tersebut saat Seminar Nasional Strategi dan Tantangan Edukasi Keuangan Bagi Ibu Rumah Tangga dan UMKM di Hotel Pan Pacific, Jakarta, Kamis (7/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modus seperti inilah yang dikenal sebagai tawaran investasi bodong," ujarnya.
Oleh karena itu, Titu melanjutkan, tujuan meningkatkan literasi keuangan masyarakat pada dasarnya adalah upaya untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan keyakinan terhadap sektor jasa keuangan.
"Dengan begitu, masyarakat dapat mencermati produk dan layanan yang ditawarkan atau akan dibelinya. Masyarakat menjadi tidak mudah untuk tergiur bila menerima tawaran investasi yang menjanjikan imbal hasil di luar kewajaran," paparnya.
(drk/hds)










































