Ganti Kartu Kredit Jadi Pakai PIN dan Chip Harus Gratis

Ganti Kartu Kredit Jadi Pakai PIN dan Chip Harus Gratis

- detikFinance
Jumat, 08 Agu 2014 15:44 WIB
Jakarta - Mulai 1 Januari 2015, seluruh transaksi kartu kredit harus sudah memakai PIN seperti yang sudah diterapkan dalam kartu debet seperti ATM. Saat ini, penggunaan PIN dalam kartu kredit baru sebatas pada penarikan tunai saja. Sementara untuk penggunaan chip dalam kartu kredit dan debet akan diberlakukan secara keseluruhan pada 2016 mendatang.

Dalam penggantian tersebut, otomatis akan ada penggantian kartu. Penggantian kartu ini harus ditanggung pihak bank masing-masing karena nasabah sudah dikenakan biaya administrasi kartu secara tahunan.

"Bank kan sudah mengenakan biaya administrasi tahunan pada setiap nasabah, otomatis bank yang nanggung ini (biaya penggantian kartu)," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara saat ditemui di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Jumat (8/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tirta menjelaskan, penggunaan PIN dalam kartu kredit ini akan mulai diterapkan pada 1 Januari 2015, sementara untuk penerapan chip akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2016. Saat ini, penggunaan PIN dalam kartu kredit baru sebatas pada penarikan tunai saja dan itu pun baru 4 digit. Nantinya, angka PIN akan ditetapkan 6 digit.

"Kalau yang 4 digit kan sudah berlaku mulai tahun 2010. Kalau yang nanti (1 Januari 2015) untuk 6 digit. 2015 semua harus, paling lambat 2015. Kalau chip semua harus pakai, itu 2016," jelas Tirta.

Dia menambahkan, aturan penggunaan PIN dalam kartu kredit ini perlu terus disosialisasikan agar masyarakat bisa lebih memahami.

"Perlu waktu untuk ganti ini. Jadi perlu terus sosialisasi," pungkasnya.

Bank Ini Gratiskan Biaya Penggantian Kartu Kredit Pakai PIN

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) tidak akan membebankan kepada nasabah biaya penggantian kartu kredit menggunakan PIN yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2015.

Corporate Secretary BNI Tribuana Tunggadewi mengatakan, biaya penggantian kartu kredit tersebut sudah sepenuhnya menjadi tanggung jawab perseroan selaku penerbit kartu kredit.

"Biaya tidak dibebankan kepada customer. Jadi biaya menjadi beban BNI," ujarnya kepada detikFinance.

Dia menjelaskan, saat ini perseroan tengah mempersiapkan penerapan aturan kartu kredit tersebut untuk segera memberlakukan PIN 6 digit untuk seluruh transaksi kartu kredit.

"Saat ini BNI sudah on progress untuk memiliki PIN 6 digit kartu kredit dan akan siap tanggal 1 Januari 2015," katanya.

Menurut dia, sosialisasi akan dilakukan kepada seluruh nasabah BNI saat mendekati waktu pemberlakuan tersebut.

"Menjelang implementasi akan segera disosialisasikan," kata dia.

(drk/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads