Ini Contoh Skema Ponzi yang Sempat Ramai di Indonesia

Ini Contoh Skema Ponzi yang Sempat Ramai di Indonesia

- detikFinance
Rabu, 13 Agu 2014 13:05 WIB
Ini Contoh Skema Ponzi yang Sempat Ramai di Indonesia
Jakarta - Skema Ponzi merupakan skema perputaran uang yang mengharapkan dana orang lain untuk melipatgandakan uang. Skema seperti ini sudah lama muncul di Indonesia, hanya bungkusnya saja yang berbeda.

Bungkus paling baru adalah berupa MMM (Manusia Membantu Manusia/Mavrodi Manial Moneybox). Skemanya sama, anggota hanya bisa mendapat untung kalau ada orang lain yang mengirim uang. Begitu pengiriman uang berhenti, selesai sudah permainan ini.

Seperti dikutip detikFinance dari berbagai sumber, Rabu (13/8/2014), skema ini pernah dipakai oleh perusahaan (yang mengaku) investasi emas, yaitu East Gold Mining Corporation (EMGC) dan Virgin Gold Mining Corporation (VGMC). Keduanya sama-sama menawarkan investasi emas dengan keuntungan (mereka menyebutnya dividen) sebesar 10-20% per bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

VGMC dan EGMC sebenarnya bukanlah perusahaan. Mereka juga tidak punya tambang emas di banyak negara seperti digadang-gadang para manajernya. Mereka hanyalah sistem yang harus terus-menerus mencari anggota baru supaya bisa bertahan hidup semacam Multi Level Marketing (MLM).

Dua entitas itu cukup pintar menarik anggota di Indonesia yang rata-rata masyarakatnya lugu dan buta keuangan. Apalagi dengan istilah-istilah kerena seperti Initial Public Offering (IPO), dividen, stock options, dan lain-lain yang membuat calon anggotanya terbuai.

Anggota baru minimal bisa menyetor Rp 10 juta. Agar bonus dividennya makin besar, maka anggota pun diminta mencari anggota baru yang bisa menyetor dana segar.

Persamaannya dengan MMM Indonesia adalah sama-sama tidak memiliki usaha yang riil. VMGC dan EGMC mengaku punya tambang emas, kalau MMM Indonesia dari awal sudah bilang bukan perusahaan dan tidak punya bisnis. Meski demikian, skema yang dipakai tetap ponzi.

Karena tidak punya usaha yang nyata, maka EMGC dan VGMC tidak pernah punya laporan keuangan. Padahal perusahaan sekecil apapun pasti ada laporan keuangan tahunan atau minimal triwulanan.

Meski tidak berizin dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pernah memasukan dua entitas ini sebagai sebuah investasi bodong, tetap saja banyak masyarakat Indonesia yang masuk jadi anggota.

Orang-orang ini tergiur bergabung karena ada iming-iming keuntungan yang tinggi dan kisah keberhasilan mereka yang sudah sukses jadi anggota lebih dulu.

Rayuan seperti ini kerap berhasil, terutama di negara dengan edukasi keuangan minim seperti di Indonesia. Begitu melihat ada orang sukses tanpa harus kerja keras, orang Indonesia biasanya langsung latah dan ikut-ikutan.

Sekitar dua tahun berjalan, tidak ada masalah. Anggota baru masih ada, uang anggota lama berlipat ganda. Lalu pembayaran bonus anggota lama mulai macet.

VGMC kala itu meminta anggota lama untuk upgrade keanggotaan dari Gold menjadi Platinum dan Silver. Hal ini dilakukan supaya ada lagi uang yang bisa diputarkan dari anggota lama, sehingga tidak diam saja menunggu anggota baru masuk.

Namun cara ini tidak bertahan lama dan pembayaran bonus anggota kembali macet pada Mei 2013. Para anggota yang uangnya tidak kembali pun kebingungan harus lapor ke mana untuk meminta dananya kembali.

Pasalnya, EGMC dan VGMC adalah perusahaan investasi bodong yang tidak dijamin pemerintah. Sampai saat ini dana para anggota perusahaan tipu-tipu tersebut banyak yang tidak kembali.

(ang/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads