Redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Bahkan rencana penyederhanaan Rp 1.000 menjadi Rp 1 ini tidak mungkin dilakukan satu atau dua tahun ke depan.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ronald Waas mengatakan, rancangan undang-undang (RUU) redenominasi memang sudah sampai ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pembahasan awal pun sempat dilakukan oleh para anggota dewan.
"Belum (redenominasi). Itu RUU sedang dalam pembahasan di DPR," ujarnya Ronald di Mal Mangga Dua, Jakarta, Kamis (14/8/2014)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pembahasan DPR, juga akan ditentukan periode tahapan pelaksanaan redenominasi. Mulai dari sosialisasi hingga realisasi di lapangan.
"Nah itu jadwalnya yang nentuin adalah (dari pembahasan) DPR," ujarnya.
Di samping itu, kata Ronald, penyelengaraan redenominasi juga harus didukung oleh perekonomian dan politik yang stabil. Terutama dari sisi pertumbuhan ekonomi, inflasi dan nilai tukar rupiah.
"Ekonomi harus stabil, politik harus stabil," sebut Ronald.
(mkl/dnl)











































