Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan, redenominasi belum disahkan undang-undangnya. Memang rencananya dalam redenominasi ini, akan disederhanakan 3 nol dalam mata uang rupiah, artinya Rp 1.000 diubah menjadi Rp 1.
Tirta mengatakan, redenominasi perlu waktu sosialisasi yang lama. "Itu perlu waktu yang lama sosialisasinya perlu ada tahapan-tahapannya. Agak lama, tahapannya bisa makan waktu 3 tahun untuk sosialisasi ya, nanti uang lama dulu," ujar Tirta di Atrium Mangga Dua, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ini kan memang ticker uang saja, sekarang yang tanda tangan bukan hanya Gubernur BI saja, tapi menkeu," jelas Tirta
Soal redenominasi, menurut Tirta, redenominasi perlu waktu sosialisasi yang agak lama dan kondisi perekonomian, politiknya, sistem keuangan yang stabil. Kondisi saat ini menurutnya belum tepat untuk dilakukan redenominasi.
(dnl/hds)











































