Tiga Bank BUMN yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) perihal pemanfaatan electronic data capture (EDC) bersama.
Selain dapat melakukan transaksi non tunai di toko-toko menggunakan kartu kredit dan debit, nantinya masyarakat pemegang fasilitas uang elektronik dari tiga bank ini juga bisa melakukan pembayaran tol mulai akhir tahun. Artinya pada akhir 2014, pembayaran tol non tunai tak hanya memakai e-Toll Card yang dikelola oleh Bank Mandiri saja.
"Ditargetkan, akhir tahun 2014 ini sudah bisa dimanfaatkan bersama. Jadi nanti BRIZZI punya BRI dan TapCash-nya Bank BNI sudah bisa untuk bayar tol," kata Senior VP Eletronic Banking Bank Mandiri Rahmat Broto Triaji di Gandaria City, Jakarta, Senin (18/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih proses negosiasi. Nanti akan kita bicarakan lagi model bisnisnya seperti apa? Sharing investasinya seperti apa? Dan seterusnya, itu yang sedang kita bicarakan," terangnya.
Hasil negosiasi ini, lanjut dia, nantinya akan dibawa ke para operator jalan tol yang sudah menerapkan sitem pembayaran elektronika, untuk selanjutnya diterapkan penggunaannya oleh dua Bank lainnya, selain Bank Mandiri.
"Karena operator ini kan ada beberapa. Nanti akan kita (Bank Mandiri) sampaikan bahwa ada dua Bank yang mau masih untuk pembayaran tol elektronika ini. Detil bisnisnya seperti apa, nanti dibicarakan bersama," tuturnya.
Terkait kerjasama ini, nantinya BNI dan BRI hanya tinggal membayarkan dana Investment Fee atau biaya investasi, untuk pengembangan pembayaran tol elektronika yang sekarang dikenal dengan istilah e-Toll Card. Sayang dirinya masih enggan membeberkan berapa nilai nominal dari biaya investasi ini.
"Kontrak Bank Mandiri dengan para operator jalan tol ini kan sebenarnya selama 10 tahun sampai 2018. Jadi yang akan kita sharing-kan adalah biaya pengembangan yang akan dilakukan dalam 5 tahun ke depan. Mereka (BNI dan BRI) tinggal bayar saja. Kalau tadinya Mandiri yang menanggung, sekarang ditanggung bertiga, jadi lebih murah," pungkasnya.
Tiga Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hari ini menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) penggunaan fasilitas bersama.
Dalam MoU tersebut dibahas penggunaan fasilitas elektronik perbankan berupa Elektronic Data Capture (EDC) bersama atau EDC Link antar tiga bank yaitu PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).
Dengan adanya kerjasama ini maka nasabah ketiga bank dapat menggunakan fasilitas EDC dua bank lainnya tanpa pelu dikenakan biaya. Saat ini penggunaan EDC antara tiga bank tersebut masih dikenakan fee sebesar 1,6-1,8% dari transaksi. (hen/hen)











































