Β
Demikian disampaikan Kepala Divisi Kebijakan dan Pengembangan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Yura Djalins saat ditemui di Gandaria City, Jakarta, Senin (18/8/2014).
Menurutnya, TPPU dapat terjadi karena transaksi tunai atau menggunakan uang kartal tidak tercatat dan susah ditelusuri. "Oleh karena itu, kita harus lebih banyak menggunakan transaksi non-tunai," tegasnya.
β¬Tidak tercatatnya penggunaan yang dibelanjakan secara tunai juga menyebabkan perencanaan pembangunan sulit untuk dilakukan. Lewat transaksi non tunai, maka setiap transaksi dapat tercatat oleh BI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ada transaksi tidak tercatat yang kita sebut sebagai shadow transaction, jadi perencanaan pembangunan sulit dilakukan. Kalau tercatat, pemerintah bisa lebih mudah menentukan arah pembangunan yang tepat di satu wilayah," pungkasnya.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) pernah mengatakan, penerapan transaksi non tunai dapat menciptakan sistem keuangan yang lebih transparan di suatu negara.
"Kalau transaski tunai masih tinggi, itu bisa menyebabkan implikasi negatif. Transaksi tunai tidak tercatat, akibatnya bisa digunakan untuk hal negatif, tidak transparan seperti penipuan dan korupsi," tutur CT kala itu.
(dnl/dnl)











































