Hanya 0,2% Agen Asuransi RI yang Berstandar Internasional

Hanya 0,2% Agen Asuransi RI yang Berstandar Internasional

- detikFinance
Jumat, 22 Agu 2014 14:16 WIB
Hanya 0,2% Agen Asuransi RI yang Berstandar Internasional
Jakarta - Indonesia membutuhkan lebih banyak agen asuransi berkualitas dengan standar internasional. Salah satu indikator kualitas tersebut mengacu pada standar kecakapan agar dapat masuk dalam keanggotaan Million Dollar Round Table (MDRT).

Keanggotaan MDRT diakui secara internasional sebagai standar mutu tinggi di dunia jasa asuransi jiwa dan finansial. Sayangnya, saat ini jumlah anggota MDRT di Indonesia masih tergolong minim, yakni sekitar 763 agen asuransi atau baru 0,2% dari total jumlah agen yang ada secara nasional.

"Saat ini jumlah anggota MDRT di Indonesia masih tergolong minim, yakni sekitar 763 agen asuransi. Jumlah tersebut baru merepresentasikan 0,2% dari total keseluruhan agen asuransi jiwa di Indonesia," kata Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Hendrisman Rahim di The Plaza, Jakarta, Jumat (22/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, AAJI mendorong anggotanya dapat terus meningkatkan profesionalisme agen asuransi, agar bisa tegabung dalam keanggotaan MDRT.

Hendrisman Rahim menuturkan, asosiasi akan berupaya agar pertumbuhan anggota MDRT bisa sejalan dengan pertumbuhan jumlah agen secara keseluruhan.

"Pertumbuhan jumlah agen asuransi jiwa nasional rata-rata bisa di atas 10% per tahun. Ke depannya kami berharap pertumbuhan jumlah agen asuransi yang tergabung dalam MDRT juga bisa sejalan," kata Hendrisman.

Dengan adanya peningkatan mutu ini, masyarakat Indonesia pengguna jasa asuransi akan mendapat pelayanan sekelas pelayanan jasa asuransi yang ditawarkan perusahaan berkelas dunia.

Selain meningkatkan kualitas, asosiasi juga berupaya agar jumlah agen asuransi jiwa di Indonesia bisa meningkat. Tahun 2015 ditargetkan jumlah agen mencapai 500.000 agen.

"Akhir 2013, jumlah agen asuransi jiwa mencapai 356.731 agen, meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 313.115 agen asuransi. Target kita hingga 2015 jumlah agen asuransi jiwa secara keseluruhan mencapai 500.000 agen," sebut dia.

Langkah ini sejalan dengan upaya untuk mengimbangi pertumbuhan masyarakat kelompok ekonomi kelas menengah yang terus meningkat. Seiring dengan hal itu kebutuhan akan layanan jasa keuangan termasuk asuransi juga meningkat dan permintaan akan agen asuransi yang lebih banyak dan lebih berkualitas pun ikut meningkat

Data bank dunia, tahun 2003 jumlah kelas menengah di Indonesia hanya sekitar 37,7%. Sedangkan 2010 terjadi peningkatan signifikan menjadi 56,6%. Atau dengan kata lain, jumlahnya telah mencapai 134 juta jiwa.

(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads