Apalagi dengan tingkat efisiensi yang begitu rendah. Hal ini dinilai sulit bagi perbankan nasional untuk bersaing dengan bank-bank di kawasan ASEAN khususnya dalam menghadapi MEA 2020, di mana perbankan nasional harus bersaing secara bebas dengan bank-bank di kawasan ASEAN.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis mengungkapkan, pihaknya terus mendorong perbankan nasional segera melakukan konsolidasi. Konsolidasi dapat mendorong pertumbuhan lebih cepat terutama dalam mengantisipasi perdagangan bebas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irwan menjelaskan, ada dua tahap konsolidasi yang bisa ditempuh untuk memperkuat keberadaan perbankan nasional. Pertama, konsolidasi strategis, kedua konsolidasi institusi.
"Kalau konsolidasi strategis, industri kita, saya sependapat kita sudah teruji dengan berbagai hempasan krisis, bank sebagai the winners, masih eksis 119. Walaupun saya sepakat strukturnya nggak seimbang hanya 19 bank menguasai hampir 90% industri. Jadi 100 bank mengusasi 10%. Dan mereka itu kecil-kecil cabai rawit, ROA-nya hampir sama," jelas dia.
Dia menambahkan, meskipun secara permodalan perbankan Indonesia saat ini cukup kuat, namun perlu juga mencari sumber pendanaan baru untuk memperbesar permodalan.
"Sekarang modal cukup kuat tapi perlu cari source of funding untuk membiayai pertumbuhan kredit ke depan. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan menggabungkan beberapa bank baik melalui akuisisi ataupun merger," tandasnya.
(drk/ang)











































