Pengamat senior bidang ekonomi dan perbankan Aviliani mengungkapkan, atas bank-bank inilah konsolidasi menjadi hal penting. Sebab, diprediksi bakal muncul berbagai persoalan jika bank-bank berkinerja buruk itu dibiarkan.
"Konsolidasi perlu dilakukan. Perbankan kita jumlahnya banyak. Banyak juga bank-bank yang modalnya terbatas jadi perlu peningkatan modal dan perbaikan kinerja," kata Aviliani saat acara seminar 'Konsolidasi Perbankan Menghadapi MEA 2020,' di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (26/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, dia menyebutkan, terdapat 8 bank yang memiliki modal di atas Rp 10 triliun dan 100 bank yang memiliki modal di bawah Rp 10 triliun yaitu 10 bank bermodal Rp 5-10 triliun, 6 bank bermodal Rp 3-5 triliun, 31 bank bermodal Rp 1-3 triliun, dan 54 bank bermodal di bawah Rp 1 triliun.
"Kalau asing dibatasi 40% apakah kita bisa memenuhi permodalan. Kalau menolak asing dari mana donk permodalan kita. Asing boleh masuk tapi dengan berbagai persyaratan, mungkin asas resiprokal juga harus ada," terang dia.
(drk/ang)











































