Bank Mandiri Pertahankan Provisi Untuk Kredit Kiani
Rabu, 05 Jan 2005 15:17 WIB
Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) tetap akan mempertahankan provisi (pencadangan dana) untuk kredit PT Kiani Kertas, meski kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan restrukturisasi utang Kiani senilai Rp 1,7 triliun. "Pokoknya kita sudah menandatangani restrukturisasinya dan kita tunggu perkembangannya. Dalam rangka prinsip kehati-hatian provisi tetap kita pertahankan," kata Dirut Bank Mandiri ECW Neloe disela acara kerjasama Kartu Kredit Co-Brand Bank Mandiri dengan Garuda Indonesia di Hotel Shangri-la Jakarta, Rabu,(5/1/2005). Menurut Neloe, pihaknya harus berbicara dulu dengan auditor untuk menentukan sampai kapan provisi tersebut dipertahankan. Bank Mandiri dan PT Kiani Kertas telah menandatangani perjanjian restrukturisasi utang pada 28 Desember 2004, setelah tertunda sejak tahun lalu. Meski kedua belah pihak belum sepakat soal tenor atau jangka waktu pembayaran, penandatangan ini mengakhiri negosiasi yang berlangsung alot selama ini. Dipasena Neloe menjelaskan, hingga kini pihaknya belum memutuskan untuk memberikan kredit kepada PT Dipasena Citra Darmaja, perusahaan milik pengusaha Sjamsul Nursalim yang kini dikelola Perusahaan Pengelola Aset (PPA). "Dulu kita memikirkan membantu kepada plasma, tapi plasma dan inti harus bersamaan diselesaikan. Kalau tidak diselesaikan plasma juga tidak bisa dibiayai. Sementara jika kita memberi kredit ke plasma maka jaminan inti harus berjalan. Jadi ini harus ada total solutions," kata Neloe. Namun Neloe belum bisa memastikan apakah apakah Bank Mandiri akan memberikan kredit kepada plasma dan inti. Menurutnya pemebrian krdeit tersebut akan dilakukan jika restrukturisasi perusahaan tambak udang tersebut selesai. Untuk tahun 2005, Bank Mandiri memproyeksikan penyaluran kredit baru sebesar Rp 20 triliun atau naik 15-20 persen dibandingkan total outstanding kredit tahun 2004 sebesar Rp 60 triliun.
(qom/)











































