Namanya Vending Machine atau ATM Bitcoin? Tunggu Keputusan BI

Namanya Vending Machine atau ATM Bitcoin? Tunggu Keputusan BI

- detikFinance
Selasa, 09 Sep 2014 15:54 WIB
Namanya Vending Machine atau ATM Bitcoin? Tunggu Keputusan BI
Jakarta -

Kontroversi Bitcoin seakan tak pernah mati. Sempat dibilang ilegal oleh Bank Indonesia (BI) namun inovasi Bitcoin jalan terus, bahkan sebentar lagi ada 'ATM'-nya.

Bentuk 'ATM'-nya itu lebih mirip vending machine alias mesin otomatis yang bisa menjual Bitcoin, begitu kata CEO Bitcoin Indonesia, Oscar Darmawan.

"Namanya vending machine, karena kalau di luar negeri namanya ATM kalau di luar negeri automatic teller machine kalau di Indonesia anjungan, beda kan. Yang kita bawa ke Indonesia Bitcoin vending machine," katanya ketika ditemui di acara Financial Services Summit di JW Marriot, Jakarta, Selasa (9/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, BI masih belum menentukan sikap dalam hal kini. Sehingga 'ATM' tersebut masih belum bisa beroperasi di Indonesia.

"Kita tunggu BI karena beda pemahaman. Belum dioperasikan. Jadi bukan ATM tapi Bitcoin vending machine," ujarnya.

BI selama ini menyatakan Bitcoin bukanlah mata uang atau alat tukar melainkan murni sebuah barang. Apalagi sampai saat ini belum ada undang-undang yang mengatur Bitcoin di Indonesia.

"Sekarang dari BI belum ada kabar apa-apa, kita tunggu kabar saja. Kita kan ada di Bali untuk percontohan," jelasnya.

Seperti diketahui, tak lama lagi 'ATM' Bitcoin pertama Indonesia akan hadir di Bali. Saat ini Bitcoin Indonesia masih dalam proses untuk mendatangkan mesin tersebut.

Bitcoin juga sempat bisa dibeli di gerai Indomaret setelah Bitcoin Indonesia bekerja sama dengan iPaymu.com. Pembelian Bitcoin itu bisa dilakukan melalui iPaymu dari 10.000 gerai Indomaret seluruh Indonesia.

Namun pembelian Bitcoin melalui iPaymu di Indomaret ini akhirnya dihentikan setelah ada protes dari pihak Indomaret.

(ang/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads