BRI Tawarkan Asuransi Murah, Premi Hanya Rp 50.000/Tahun

BRI Tawarkan Asuransi Murah, Premi Hanya Rp 50.000/Tahun

- detikFinance
Rabu, 10 Sep 2014 15:19 WIB
BRI Tawarkan Asuransi Murah, Premi Hanya Rp 50.000/Tahun
Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menggandeng 3 perusahaan asuransi meluncurkan produk asuransi mikro kecelakaan, kesehatan, dan meninggal dunia (AM-KKM). Premi asuransinya murah, hanya Rp 50.000 per tahun.

Ketiga perusahaan asuransi tersebut yaitu PT Bringin Jiwa Sejahtera (Bringin Life) sebagai ketua konsorsium, PT Asuransi Bringin Sejahtera Artamakmur (BSAM), dan PT AJ Jiwasraya (Persero).

Sekretaris Perusahaan BRI Budi Satria mengatakan, asuransi tersebut ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang punya proteksi lengkap, fitur dan administrasi sederhana, mudah didapat, ekonomis, dan cepat dalam penyelesaian pemberian santunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini diperuntukkan bagi seluruh nasabah mikro BRI dan masyarakat pada umumnya," ujar Budi saat acara Launching Asuransi Mikro- Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Rabu (10/9/2014).

Budi mengatakan, dengan memiliki produk AM-KKM, nasabah akan mendapatkan perlindungan lengkap terhadap jiwa dan kesehatannya.

Manfaat yang akan didapat nasabah antara lain santunan harian rawat inap rumah sakit sebesar Rp 100.000 per hari selama maksimum 90 hari dalam 1 tahun, penggantian biaya pembedahan/operasi maksimum Rp 2,5 juta per tahun, santunan meninggal dunia karena kecelakaan sebesar Rp 19,5 juta, santunan meninggal dunia karena sakit (bukan karena kecelakaan) sebesar Rp 2,5 juta, serta santunan cacat tetap karena kecelakaan maksimum sebesar Rp 5 juta.

Budi menyebutkan, hanya dengan premi Rp 50.000 per tahun, manfaat lengkap tersebut dapat dinikmati oleh nasabah BRI.

Salah satu keunggulan AM-KKM adalah pasangan suami istri masing-masing dapat menikmati manfaat asuransi AM-KKM tersebut dengan total premi yang dibayarkan cukup Rp 90.000 per tahun.

Keunggulan lainnya adalah double claim, yaitu nasabah tetap bisa mendapatkan manfaat AM-KKM walaupun memiliki asuransi lain atau pun BPJS.

Dalam proses klaim, BRI juga memberikan kemudahan, nasabah cukup melampirkan kwitansi pembayaran asli atau fotokopi yang telah dilegalisir dari rumah sakit, klinik, puskesmas, atau praktek berizin dari Kementerian Kesehatan.

Budi menargetkan, melalui asuransi ini bisa mendorong pendapatan fee based income perseroan mencapai Rp 30 miliar di tahun pertama dan Rp 100 miliar dalam tiga tahun ke depan.

"Kini kebutuhan asuransi dengan premi yang murah, fitur produk yang lengkap, mudah dijangkau telah tersedia di BRI Unit yang berjumlah 5.149 di seluruh Indonesia," pungkasnya.

(drk/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads